GOPOS.ID, SUMALATA – Warga Dusun Tamendao, Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur, digegerkan oleh insiden kebakaran satu unit mobil Avanza milik Meikel Supit (30) pada Selasa (12/8) dini hari.
Peristiwa ini tak hanya menghanguskan mobil, tapi juga membakar sebagian garasi dan teras rumah, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Menurut hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, mobil merek Avanza 1.3 E M/T warna hitam metalik bernomor polisi DM 1193 BF itu terbakar sekitar 90%. Api juga merusak atap garasi, sebagian teras rumah, dan sejumlah barang di sekitar lokasi.
Polisi menemukan berbagai barang bukti, di antaranya potongan korek api gas yang terbakar di bawah pedal gas, botol bekas air mineral berisi cairan di bawah bangku tengah, kain dan celana jeans hangus, boneka beruang terbakar, hingga lakban dan botol parfum di jok mobil.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, api diduga berasal dari celana jeans yang dijemur di garasi mobil. Celana itu dibakar seseorang, lalu kain tersebut dimasukkan ke dalam mobil di bangku tengah bagian kanan. Api kemudian menjalar ke boneka beruang, melahap bagian dalam mobil, garasi, hingga teras rumah.
Kronologis yang diperoleh redaksi kejadiannya sekitar pukul 02.00 WITA, saksi Hardianto Supu (17) yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi kejadian, terbangun setelah mendengar suara ledakan.
Ia keluar rumah dan melihat kobaran api dari mobil hingga atap garasi. Panik, ia berteriak “kebakaran” berulang kali, memanggil warga untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Pemilik rumah, Ucen Bora (48), mengaku ini adalah kali kedua dirinya menjadi korban kebakaran dalam sebulan terakhir. Sebelumnya, rumah dan perahunya juga terbakar.
Ia dan saksi lain mencurigai pelaku adalah HS alias Harcon (56), yang pernah diduga melakukan pembakaran sebelumnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Saronde, Satreskrim Polres Gorontalo Utara langsung mengamankan terduga pelaku Harcon, seorang petani/pekebun setempat. Dalam interogasi, pelaku mengaku membakar mobil milik Meikel Supit karena sakit hati.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arianto mengatakan menurut pengakuannya (pelaku) dirinya merasa sakit hati karena pernah meminta tolong ke korban namun tidak digubris.
“Jadi sakit hatinya ini si terduga pelaku meminta tolong sama korban untuk supaya istrinya tidak jadi cerai dengannya, karena tidak dibantu oleh korban marahlah sehingga terjadi peristiwa itu,” jelas AKP Arianto.
AKP Arianto menambahkan korban sendiri masih keluarga dengan istrinya si pelaku. Untuk mobil yang dibilang pelaku jadi tempat maksiat itu hanya keterangannya tapi tidak bisa dibuktikan.
“Jadi motifnya karena itu sehingga pelaku membakar mobil menggunakan korek api gas. Kini pelakunya telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Arianto.
Akibat kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (Isno/gopos)