GOPOS.ID, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie menggelar rapat resmi bersama anggota baru yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, selaku Ketua Dewas, bersama anggota Dewas lainnya yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Anang S. Otoluwa, MPPM, dan Prasetyo Biki. Hadir pula jajaran manajemen RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Anggota Dewas baru yang diperkenalkan dalam forum tersebut adalah Heru Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur I di lingkungan Kementerian Kesehatan. Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Gorontalo kepada Menteri Kesehatan melalui surat nomor TK.04.01/Menkes/506/2025 tertanggal 14 Juli 2025, yang memohon dukungan pembinaan dan pengawasan layanan rumah sakit di Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin.
“Keanggotaan beliau di Dewas adalah keistimewaan yang diberikan Menkes kepada RS Ainun Habibie, menindaklanjuti audiensi Gubernur Gorontalo dengan Menkes beberapa waktu lalu,” ungkap Anang.
Pihak Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa penugasan Heru Susanto telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan peningkatan mutu layanan rumah sakit rujukan tersebut.
Dengan latar belakang yang kuat dalam pengawasan dan akuntabilitas, Heru Susanto diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis bagi kemajuan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Pemerintah Provinsi Gorontalo pun optimistis bahwa pengelolaan rumah sakit akan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adm01/gopos)