No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juli 2025
in Deprov Gorontalo
0
La Ode Haimudin

La Ode Haimudin

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui DPRD kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar di sektor pendidikan. Hal ini disampaikan dalam rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD bersama sejumlah OPD dan pemangku kepentingan bidang pendidikan, Selasa (8/7/2025), yang digelar di ruang Dulohupa.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dengan tegas menyoroti praktik pengadaan seragam sekolah yang dinilai melenceng dari aturan. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah yang secara sepihak menetapkan harga seragam, bahkan mewajibkan pembayarannya melalui sekolah.

“Penetapan harga oleh sekolah itu di luar kewenangannya. Ada yang bahkan menandatangani surat penetapan harga seragam. Ini jelas melanggar dan harus segera dicabut,” tegas La Ode.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020, La Ode menjelaskan bahwa pengadaan seragam adalah tanggung jawab penuh orang tua atau wali murid. Sekolah hanya diperbolehkan memberikan pedoman mengenai warna dan model, bukan menjadi pelaku usaha.

Baca Juga :  Komisi I Deprov Gorontalo Monitoring Pelaksanaan Kampung Tangguh Covid-19 Desa Monano, Bone Bolango

“Kalau koperasi sekolah ingin menyediakan seragam, silakan saja. Tapi pembelian tetap opsional dan bebas. Orang tua punya hak memilih di mana mereka belanja, selama sesuai standar sekolah,” ujarnya.

Tak hanya soal harga, DPRD juga mengkritisi kebijakan pembayaran yang kaku, seperti tidak bolehnya mencicil atau adanya tenggat waktu yang ketat. La Ode menyebut praktik ini menambah beban finansial keluarga, terutama yang kurang mampu.

“Jangan sampai sekolah berubah fungsi jadi tempat komersial. Kita ingin pendidikan bersih dari tekanan biaya yang tidak seharusnya,” katanya.

La Ode juga memberikan perhatian khusus pada peran komite sekolah yang sering dijadikan ‘jembatan’ pungutan wajib. Ia menegaskan bahwa komite tidak boleh menentukan besaran atau waktu pembayaran kontribusi.

Baca Juga :  Sudarman Samad Siap Jalankan Tugas Sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo

“Jika jumlahnya sudah ditetapkan dan bersifat wajib, itu sudah termasuk pungutan liar. Komite seharusnya hanya fasilitator untuk donasi sukarela,” jelas politisi itu.

Dalam rapat tersebut, ia bahkan mengangkat kasus di beberapa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang diduga mematok jumlah sumbangan secara kolektif. Menurutnya, sekalipun atas nama sumbangan, praktik semacam itu tetap melanggar apabila tidak dilandasi kesukarelaan.

“Orang tua yang ingin memberi sumbangan, silakan. Tapi nominalnya harus datang dari mereka, bukan ditentukan sepihak,” tandasnya.

DPRD berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ke akar, demi mewujudkan pendidikan yang bebas dari tekanan biaya tambahan dan lebih inklusif bagi seluruh masyarakat. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloLa Ode Haimuddin
Previous Post

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum

Next Post

DPRD Gorontalo Bakal Tindak Sekolah Nakal: Pungli Seragam & Biaya Liar Bakal Diproses Hukum

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Umar Karim

DPRD Gorontalo Bakal Tindak Sekolah Nakal: Pungli Seragam & Biaya Liar Bakal Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.