GOPOS.ID,KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, resmi menyerahkan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V Mangkat.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025 di Ruang Sidang DPRD Kotamobagu. Dalam suasana yang berjalan tertib dan formal, Adrianus menyerahkan langsung dokumen penting tersebut di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemkot lainnya.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan internal dewan terhadap LKPJ tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh pemerintah kota. Ini menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Adrianus dalam sambutannya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V Mangkat, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas peran aktif dan sinergi yang terus dibangun dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini sebagai bahan penting dalam penyusunan program dan kegiatan mendatang. Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari DPRD,” ungkap Rendy. (End)
Penyerahan SK rekomendasi LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap eksekutif.