GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Lalulintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang lelaki meninggal dunia pada Sabtu (17-5-2025) dini hari.
Kecelakaan terjadi di jalan Pangeran Hidayat dalam insiden ini pengemudi sepeda motor dengan identitas Riski Nadu (25) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka menjelaskan kecelakaan terjadi pada pukul 04.45 WITA dimana pengemudi sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU menabrak mobil dump truk dengan Nomor polisi DM 8374 AD yang sedang terparkir mengangkut sampah
“Akibat tabrakan tersebut, RN pengendara sepeda motor Honda Scoopy DM 2769 JU meninggal dunia dilokasi kejadian”,ujar AKP Octa
Kasat Lantas AKP Octa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara dan Jangan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib dan masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,”tutupnya. (Putra/Gopos)