GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bukaka Naton, Kamis (16/5/2025).
Agenda ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu dan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Henny Kaseger. Turut hadir para anggota yakni Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan bersama jajaran.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu staf DPRD Kotamobagu, Angky Yambo, membenarkan adanya rapat pembahasan tersebut.
“Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ungkap Angky saat dihubungi oleh mediatotabuan.co.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mematangkan regulasi terkait pengelolaan air bersih di wilayah Kota Kotamobagu melalui badan usaha milik daerah. (End)