GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah menelusuri dugaan korupsi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Gorontalo.
Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar menyebut terkait dengan adanya laporan dugaan korupsi tersebut tentunya pihaknya akan melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu apakah itu masuk kasus korupsi ataupun tidak.
Namun dalam hal ini Dadang menyampaikan tetap akan melakukan proses jika ada potensi terjadinya korupsi dalam laporan yang dimaksud.
“Kita lihat apakah masuk ranah korupsi atau masuk dalam hukum hubungan industrial. Kita akan telaah dan analisa untuk mengetahui hasilnya,” tegas dia kepada Gopos.id, Selasa (22/4/2025).
Meski demikian, Dadang belum menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang dimaksud sebab masih dalam tahap penelusuran kasus.
“Jika memang ada dugaan maka kita akan melakukan upaya pemanggilan dan konfirmasi terhadap dinas yang dimaksud,” tutup Dadang.
Sebelumnya, dugaan korupsi dikabarkan menghantui pihak Disnakertrans Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan Magang Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023.
Menanggapi hal tersebut Kabid Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Sabaruddin Mario menegaskan bahwa dinas telah melakukan pemagangan sesuai prosedur yang ada .
“Tahun 2023 itu pelaksanaan magang dilakukan dengan baik bahkan anggarannya sudah diaudit oleh Inspektorat Kemenaker, BPK Pusat dan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi tidak ada masalah,” tegas Sabaruddin dikonfirmasi, Selasa.
Lanjutnya, apa yang dituduhkan ke Pihak Disnakertrans Provinsi tidaklah benar hal itu sungguh merugikan pihak Dinas sendiri atas laporan tersebut.(Putra/Gopos)