GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Gorontalo akhirnya angkat bicara soal dugaan perselingkuhan yang belakangan ramai dibahas di media sosial.
Melalui kuasa hukumnya, Dewi Umairoh Kusumaningrum SH, bahwa isu yang beredar luas di media sosial itu adalah murni kesalahpahaman dan telah lama diselesaikan secara kekeluargaan.
“Isu yang beredar di media sosial itu tidak ada sangkut pautnya dengan pihak manapun dan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarganya juga saat ini baik-baik saja, tidak ada masalah. Itu intinya,” kata Dewi, Minggu (6/4/2025).
Terkait desakan berbagai pihak akan benartidaknya isu dugaan perselingkuhan itu, Dewi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan klarifikasi ataupun jawaban apapun. Sebaliknya, tegas Dewi, yang seharusnya memberikan jawaban adalah akun media sosial yang sengaja menghembuskan isu tersebut.
“Kalau ditanya soal kebenaran soal isi chat yang beredar itu, yang bersangkutan (Aleg) saja kaget dan tidak tahu apa-apa. Makanya, silakan tanyakan langsung (kebenarannya) ke akun gosip itu,” tegas Dewi lagi.
Ditambahkannya pula, bahwa peristiwa ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan lembaga atau instansi manapun, terutama di Badan Kehormatan (BK) DPRD. Dewi bilang, pihaknya telah melakukan berkonsultasi ke BK DPRD Kabupaten Gorontalo dan akan mengundang sang Aleg untuk dilakukan konfirmasi.
“Jadi, BK itu rencananya akan mengajak bicara. Itu hari Selasa, setelah rapat paripurna. Dan ini judulnya adalah konfirmasi, bukan panggilan. Kalau ranahnya panggilan, berarti ada surat (panggilan). Kalau ada surat, berarti dasarnya adalah laporan, ‘kan?,” jelas Dewi.
“Posisinya sekarang, tidak ada dasar pelaporan agar BK membuat panggilan. Jadi bentuk pertemuan dengan BK Selasa ini adalah konfirmasi, atau respon terkait desakan masyarakat tentang isu yang beredar ini,” sambung dia.
Sementara disinggung soal internal partai Gerindra, Dewi mengakui pihaknya sudah memberikan respon dan ranahnya adalah memanggil untuk memintai keterangan.
“Apapun langkah partai itu urusan internal. Tapi yang bersangkutan (Aleg) akan hadir untuk memberikan respon atau tanggapannya,” imbuh Dewi.
Intinya, selaku kuasa hukum, Dewi mengatakan bahwa isu ini sejatinya telah diproses secara prosedural dan arahnya adalah pelanggaran kode etik.
“Tapi nanti kita lihat muatan-muatannya, apa pelanggaran-pelanggarannya,” katanya.
Dewi juga mengaku telah bertemu dengan keluarga Aleg DPRD, dan tidak ada yang merasa tersakiti atau ada pihak yang berniat ingin melaporkan isu dugaan perselingkuhan itu kepada pihak yang berwajib.
“Jadi posisinya (dalam keluarga) tidak ada masalah, karena memang klien kami tidak tahu apa-apa, tapi tiba-tiba menerima isu ini,” tambahnya lagi.
Terakhir, Dewi juga menyatakan bahwa selaku kuasa hukum, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait langkah-langkah hukum apa yang akan dilakukan kedepannya.
“Kami juga memohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat isu yang beredar di sosmed ini,” tandasnya.(adm03gopos)