No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum ASN di DPRD Pohuwato Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penggelapan

Alexa by Alexa
Rabu 19 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Oknum ASN saat di tangkap pihak kepolisian di rumah pribadi, Senin (17/03/2025) malam (Istimewa)

Oknum ASN saat di tangkap pihak kepolisian di rumah pribadi, Senin (17/03/2025) malam (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Pohuwato berinisial MN, diamankan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Penangkapan dilakukan di kediaman MN yang berlokasi di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Senin (17/3/2025) malam.

Dari informasi yang dihimpun, MN diduga terlibat dalam kasus penggelapan angsuran kendaraan bermotor, di salah satu perusahaan leasing di Kota Gorontalo yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Seorang warga yang menyaksikan penangkapan MN mengungkapkan bahwa oknum ASN tersebut diduga memiliki banyak utang, termasuk kepada keluarganya sendiri. Bahkan, dia disebut-sebut menggadaikan mobilnya untuk menutupi hutangnya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Awasi Masyarakat Tak Patuhi Prokes dalam Operasi Patuh Otanaha

“Jadi dia (MN) ini banyak utang sampai menggadaikan mobilnya, dia tidak sendiri karena di belakangnya ada beberapa oknum. MN ini dibantu oleh eks Anggota DPRD Pohuwato, serta oknum ASN di Sekretariat DPRD,” ungkap warga tersebut.

Warga tersebut enggan menyebutkan nama eks Anggota DPRD yang diduga terlibat, dengan alasan akan mengungkapkannya jika diperlukan. Menurutnya, total utang MN kepada pihak keluarganya sudah mencapai lebih dari Rp50 juta.

“Ada yang Rp20 juta, Rp37 juta dan Rp7 juta. Kalau ditotal mungkin sudah lebih dari Rp 50 juta, bahkan bisa sampai Rp60 juta,” tambahnya.

Baca Juga :  Syarif Mbuinga Memberi Pelayanan Terbaik Jelang Masa Pemerintahannya

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Adrean Pramana mengatakan kasus tersebut ditangani pihak kepolisian Polresta Gorontalo Kota, dimana pihaknya di Polres Pohuwato hanya membantu melakukan penangkapan.

“Kasusnya terkait perkara penggelapan. Pemeriksaan dan penyidikan dilakukan oleh Polres Kota Gorontalo. Jadi, untuk konfirmasi lebih lanjut silakan hubungi pihak Polres Kota,” ungkap Adrean, Rabu (19/03/2025).

Sementara itu, Kepala Sekretariat DPRD Pohuwato, Hamkawati Mbuinga mengakui salah satu staf sekretariat DPRD Pohuwato di tangkap pihak kepolisian.

“Saya dapat info kemarin. Tapi saya tidak tahu dia ditangkap karena persoalan apa,” tutup Hamkawati.(Yusuf/Gopos)

Tags: ASN PohuwatoKasus Penggelapan
Previous Post

Enam Potret Finalis Puteri Indonesia Gorontalo 2025 Zaenab Fadila Ahaya

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Akan Undang Organisasi Media dan Profesi Pers

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Akan Undang Organisasi Media dan Profesi Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.