No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah SD, Sempat Kabur ke Paguyaman

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 14 Februari 2025
in Gorontalo
0
Miris Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah SD, Sempat Kabur ke Paguyaman

Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya di Kecamatan Randangan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria paruh baya, DD (55) warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, diamankan Polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap bocah SD usia 13 tahun. DD sempat kabur ke Paguyaman, Boalemo sebelum akhirnya berhasil diamankan satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Peristiwa yang diduga dilakukan DD terjadi pada Agustus 2024 silam. Ketika itu korban sedang tidur sendiri di rumah karena orang tuanya sedang pergi bekerja di kebun. DD yang melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi seketika masuk ke dalam kamar.

Baca Juga :  Bimtek Simpegnas Digelar di Asahan

”Pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan sarung panjang yang belum terjahit,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025),

Setelah beraksi, DD sempat mengancam korban tak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun. Namun, korban tetap buka mulut sehingga kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Mengetahui dirinya dilaporkan, DD sempat melarikan diri ke wilayah Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

“Selama satu bulan menyembunyikan diri di Kabupaten Boalemo, namun aparat kepolisian berhasil menangkapnya dan membawanya ke Polres Pohuwato untuk diproses hukum,” ungkap AKBP Winarno

Baca Juga :  Gerak Cepat, Kurang Dari 3 Hari Jasa Raharja Gorontalo Cairkan Biaya Perawatan Korban Laka Lantas

AKBP Winarno menjelaskan mereka mengamankan barang bukti meliputi satu lembar kaus berwarna hijau, satu lembar kain panjang berwarna merah, satu lembar BH berwarna hijau, satu lembar celana dalam berwarna ungu milik korban, dan satu sarung bermotif batik. 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup AKBP Winarno (Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,)

Previous Post

Pertama di Gorontalo, RS Ainun Habibie Hadirkan Layanan Pemeriksaan Vitreoretina

Next Post

Suharsi Ajak Tingkatkan Amal Ibadah di Nisfu Syaban

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Suharsi Ajak Tingkatkan Amal Ibadah di Nisfu Syaban

Suharsi Ajak Tingkatkan Amal Ibadah di Nisfu Syaban

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.