No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah SD, Sempat Kabur ke Paguyaman

Hasan by Hasan
Jumat 14 Februari 2025
in Gorontalo
0
Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya di Kecamatan Randangan

Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya di Kecamatan Randangan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria paruh baya, DD (55) warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, diamankan Polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap bocah SD usia 13 tahun. DD sempat kabur ke Paguyaman, Boalemo sebelum akhirnya berhasil diamankan satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Peristiwa yang diduga dilakukan DD terjadi pada Agustus 2024 silam. Ketika itu korban sedang tidur sendiri di rumah karena orang tuanya sedang pergi bekerja di kebun. DD yang melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi seketika masuk ke dalam kamar.

Baca Juga :  Sering Nongkrong Sampai Pagi, 11 Remaja di Kota Timur Dibawa ke Kantor Polisi

”Pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan sarung panjang yang belum terjahit,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025),

Setelah beraksi, DD sempat mengancam korban tak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun. Namun, korban tetap buka mulut sehingga kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Mengetahui dirinya dilaporkan, DD sempat melarikan diri ke wilayah Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

“Selama satu bulan menyembunyikan diri di Kabupaten Boalemo, namun aparat kepolisian berhasil menangkapnya dan membawanya ke Polres Pohuwato untuk diproses hukum,” ungkap AKBP Winarno

Baca Juga :  Pembobol Brankas RM di City Mall Diringkus

AKBP Winarno menjelaskan mereka mengamankan barang bukti meliputi satu lembar kaus berwarna hijau, satu lembar kain panjang berwarna merah, satu lembar BH berwarna hijau, satu lembar celana dalam berwarna ungu milik korban, dan satu sarung bermotif batik. 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup AKBP Winarno (Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,)

Previous Post

Pertama di Gorontalo, RS Ainun Habibie Hadirkan Layanan Pemeriksaan Vitreoretina

Next Post

Suharsi Ajak Tingkatkan Amal Ibadah di Nisfu Syaban

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, memberikan sambutan malam nifsu syakban 1446 H, Kamis (13/02/2025) (Iwan Karim)

Suharsi Ajak Tingkatkan Amal Ibadah di Nisfu Syaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.