No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Janji Luluskan PPPK, Kades Hutabohu Diduga Tipu Warga Rp60 Juta

Alexa by Alexa
Senin 10 Februari 2025
in Gorontalo
0
Orang tua Nurhayati saat menunjukkan bukti kwitansi pembayaran Rp60 juta untuk diloloskan sebagai PPPK. (Putra/Gopos)

Orang tua Nurhayati saat menunjukkan bukti kwitansi pembayaran Rp60 juta untuk diloloskan sebagai PPPK. (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gorontalo tepatnya di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, diduga menipu seorang warga dengan menjanjikan meluluskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Arafat Husain yang merupakan keluarga korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpa keluarganya Nurhayati Husain (27). Kejadian itu terjadi pada tahun 2023 September-Oktober.

Saat itu, Nurhayati hendak mendaftarkan dirinya menjadi PPPK di Kementerian Kominfo. Oknum kepala desa melalui perantaranya Ajis Lateka menyampaikan untuk memintakan sejumlah uang guna melancarkan pendaftaran Nurhayati.

“Kepala desa melalui Ajis Lateka memintakan uang sebanyak Rp60 juta untuk meloloskan Nurhayati menjadi PPPK,” tegas dia diwawancarai awak media, Sabtu malam (9/2/2025).

Lanjut Arafat, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dimana pihak keluarga mengiyakan untuk memberikan sejumlah uang. Namun apabila dinyatakan tidak lolos maka kepala desa akan mengembalikan sejumlah uang tersebut.

“Maka saat itu juga dibuatkan kwitansi sejumlah uang tersebut,” ucapnya.

Selain meminta yang 60 juta, kepala desa diduga juga meminta sejumlah uang 8 juta rupiah yang digunakan untuk menebus sebuah mobil.

Baca Juga :  Beredar Formasi Kebutuhan CPNS-P3K Kab.Gorontalo 778 Orang

“Yang tersebut itu juga diberikan kepada kades,” kata Arafat.

Lebih lanjut, saat melaksanakan pendaftaran kepala desa memang beberapa kali memantau perkembangan Nurhayati. Selain memantau, oknum Kades juga memberikan bantuan berupa memberikan surat pengalaman kerja melalui dinas pertanian.

“Namun karena tidak sesuai dengan administrasi, maka Nurhayati dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ucapnya.

“Namun kata kepala desa itu bisa diatur, maka olehnya kepala desa juga memberikan surat pengalaman kerja di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo,” sambungnya.

Upaya terus dilakukan pihak keluarga agar sang anak tetep lulus PPPK namun sayangnya hal tersebut tidak menemui titik terang.

“Kita memintakan uang kembali senilai Rp60 juta juga tidak menemui titik terang, sampai saat ini Kepala Desa tidak mau mengembalikan uang tersebut,” tandasnya.

Arafat Husain keluarga korban saat diwawancarai awak media. (Putra/Gopos)

Terpisah, Kepala Desa Hutabohu Rustam Pomalingo mengakui menerima sejumlah uang yang diberikan pihak keluarga kepada dirinya guna membantu Nurhayati untuk lolos PPPK.

Baca Juga :  Penangkapan Terduga Terorisme, Mahasiswa Gorontalo di Yogyakarta Lahirkan 9 Rekomendasi

“Saya mau bantu tapi saya katakan ini ada konsekuensinya dan uang itu bukan segala-galanya untuk meloloskan,” tegas Rustam 

Olehnya Rustam meminta sejumlah uang yang dimaksud untuk mengurus semua keperluan agar meloloskan yang bersangkutan.

“Maka saya meminta uangnya dan saya buatkan kwitansinya senilai Rp60 juta,” tegas dia.

Tak sampai disitu, Rustam juga mengaku memberikan bantuan berupa mengurus keperluan Nurhayati seperti pembuatan pengalaman kerja di Dinas Pertanian hingga di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo.

“Karena yang bersangkutan ini dinyatakan tidak lulus maka saya suruh yang bersangkutan untuk kembali mendaftar di tahun berikutnya di 2024,” ucap Rustam

Ditahun 2024 ternyata pihak keluarga tidak mau lagi melanjutkan pengurusan PPPK milik Nurhayati dan pihak keluarga diduga memutuskan komunikasi dengan Rahman.

“Tiba-tiba mereka malah menyerang saya, dibilang saya penipu dan sebagainya, awalnya kata mau lanjut tiba-tiba berhenti dan meminta kembali uangnya,” tutupnya.(Putra/Gopos)

Tags: Desa HutabohuPenipuan CASNPPPK
Previous Post

Alan Lahay Dukung Pelaksanaan Cap Go Meh di Kota Gorontalo

Next Post

Bertemu Rusli, Gusnar Ismail Pastikan Kolaborasi dan Keberlanjutan untuk Gorontalo Maju

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo dua periode Rusli Habibie kala bertemu Gubernur Gorontalo terpilih Gusnar Ismai.

Bertemu Rusli, Gusnar Ismail Pastikan Kolaborasi dan Keberlanjutan untuk Gorontalo Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.