No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Misteri Mayat Pria di Isimu Raya: Tolak Hubungan Badan, Polisi Tahan Seorang Tersangka

Alexa by Alexa
Sabtu 14 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
1
YP (28) tersangka pembunuhan Haris Nisabu saat diamankan di Polres Gorontalo.(Istimewa)

YP (28) tersangka pembunuhan Haris Nisabu saat diamankan di Polres Gorontalo.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Misteri penemuan mayat lelaki dengan wajah bersimbah darah di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (12/12/2024) akhirnya terungkap.

Mayat lelaki yang teridentifikasi bernama Haris Nisabu (47) itu rupanya merupakan korban pembunuhan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menahan seorang tersangka berinisial YP (28) yang tidak lain adalah teman korban sendiri.

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi yang berada di sekitar lokasi,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga A Harianja, Jumat (13/12/24).

Baca Juga :  Perwira Menengah Polda Gorontalo Tertembak Dengan Senjata Rakitan

Usut punya usut, YP mengaku kepada polisi bahwa dirinya menghabisi rekannya sendiri itu karena dirinya menolak permintaan korban. Sebelum kejadian, korban meminta YP untuk melakukan hubungan badan.

Sakit hati karena terus dipaksa korban, YP akhirnya mengambil batu dan memukul korban di bagian kepala dengan batu hingga tewas di tempat.

Petugas Kepolisian mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan tak bernyawa di depan SDIT Permata Umat Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (12/12/2024)

Seperti diketahui, saat korban Haris ditemukan tewas di depan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Permata Umat Isimu, terdapat batu yang berlumuran darah di samping mayat korban. 

Baca Juga :  Oknum Kepala Madrasah Pelaku Pencabulan di Gorontalo Ditahan

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Faisal.

Atas perbuatannya, untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.(Abin/Gopos)

Tags: Isimu RayaKasus PembunuhanPolres Gorontalo
Previous Post

Lurah Studi Tiru ke Pemkot Manado, Deddy: Fokus dan Jangan Ragu Bertanya

Next Post

Dakwah Islamiyah di Ruang Terbuka, Suharti: Biar Lebih Terasa Karunia Allah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Dakwah Islamiyah di Ruang Terbuka, Suharti: Biar Lebih Terasa Karunia Allah

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Sabtu 14 Desember 2024 pukul 1:40 pm

    bo bencong

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.