No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Misteri Mayat Pria di Isimu Raya: Tolak Hubungan Badan, Polisi Tahan Seorang Tersangka

Alexa by Alexa
Sabtu 14 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
1
YP (28) tersangka pembunuhan Haris Nisabu saat diamankan di Polres Gorontalo.(Istimewa)

YP (28) tersangka pembunuhan Haris Nisabu saat diamankan di Polres Gorontalo.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Misteri penemuan mayat lelaki dengan wajah bersimbah darah di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (12/12/2024) akhirnya terungkap.

Mayat lelaki yang teridentifikasi bernama Haris Nisabu (47) itu rupanya merupakan korban pembunuhan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menahan seorang tersangka berinisial YP (28) yang tidak lain adalah teman korban sendiri.

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi yang berada di sekitar lokasi,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga A Harianja, Jumat (13/12/24).

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor Milik Warga, 2 Pria Diringkus di Perbatasan Bolmut-Gorontalo

Usut punya usut, YP mengaku kepada polisi bahwa dirinya menghabisi rekannya sendiri itu karena dirinya menolak permintaan korban. Sebelum kejadian, korban meminta YP untuk melakukan hubungan badan.

Sakit hati karena terus dipaksa korban, YP akhirnya mengambil batu dan memukul korban di bagian kepala dengan batu hingga tewas di tempat.

Petugas Kepolisian mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan tak bernyawa di depan SDIT Permata Umat Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (12/12/2024)

Seperti diketahui, saat korban Haris ditemukan tewas di depan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Permata Umat Isimu, terdapat batu yang berlumuran darah di samping mayat korban. 

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pembunuhan di Andalas Diancam 15 Tahun Penjara

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Faisal.

Atas perbuatannya, untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.(Abin/Gopos)

Tags: Isimu RayaKasus PembunuhanPolres Gorontalo
Previous Post

Lurah Studi Tiru ke Pemkot Manado, Deddy: Fokus dan Jangan Ragu Bertanya

Next Post

Dakwah Islamiyah di Ruang Terbuka, Suharti: Biar Lebih Terasa Karunia Allah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Dakwah Islamiyah di Ruang Terbuka, Suharti: Biar Lebih Terasa Karunia Allah

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Sabtu 14 Desember 2024 pukul 1:40 pm

    bo bencong

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.