No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Misteri Mayat Pria di Isimu Raya: Tolak Hubungan Badan, Polisi Tahan Seorang Tersangka

Alex by Alex
Sabtu 14 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
1
Misteri Mayat Pria di Isimu Raya: Tolak Hubungan Badan, Polisi Tahan Seorang Tersangka

YP (28) tersangka pembunuhan Haris Nisabu saat diamankan di Polres Gorontalo.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Misteri penemuan mayat lelaki dengan wajah bersimbah darah di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (12/12/2024) akhirnya terungkap.

Mayat lelaki yang teridentifikasi bernama Haris Nisabu (47) itu rupanya merupakan korban pembunuhan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menahan seorang tersangka berinisial YP (28) yang tidak lain adalah teman korban sendiri.

“Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi yang berada di sekitar lokasi,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga A Harianja, Jumat (13/12/24).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Kecamatan Bilato

Usut punya usut, YP mengaku kepada polisi bahwa dirinya menghabisi rekannya sendiri itu karena dirinya menolak permintaan korban. Sebelum kejadian, korban meminta YP untuk melakukan hubungan badan.

Sakit hati karena terus dipaksa korban, YP akhirnya mengambil batu dan memukul korban di bagian kepala dengan batu hingga tewas di tempat.

Petugas Kepolisian mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan tak bernyawa di depan SDIT Permata Umat Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (12/12/2024)

Seperti diketahui, saat korban Haris ditemukan tewas di depan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Permata Umat Isimu, terdapat batu yang berlumuran darah di samping mayat korban. 

Baca Juga :  Polres Gorontalo Gelar Upacara PTDH Anggota Polri Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Faisal.

Atas perbuatannya, untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.(Abin/Gopos)

Tags: Isimu RayaKasus PembunuhanPolres Gorontalo
Previous Post

Lurah Studi Tiru ke Pemkot Manado, Deddy: Fokus dan Jangan Ragu Bertanya

Next Post

Dakwah Islamiyah di Ruang Terbuka, Suharti: Biar Lebih Terasa Karunia Allah

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Dakwah Islamiyah di Ruang Terbuka, Suharti: Biar Lebih Terasa Karunia Allah

Dakwah Islamiyah di Ruang Terbuka, Suharti: Biar Lebih Terasa Karunia Allah

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Sabtu 14 Desember 2024 pukul 1:40 pm

    bo bencong

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.