GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengungkap kasus penikaman seorang karyawan rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, AA alias Arlan (18) dipicu sakit hati dan dendam. Tersangka FL alias Agil sakit hati lantaran sering dijelek-jelekkan.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, Agil mengaku Arlan kerap menjelek-jelekkan dirinya kepada sang pacar dan pemilik rumah makan. Agil dan Arlan sama-sama merupakan karyawan rumah makan. Lantaran itu Agil memutuskan berhenti bekerja di rumah makan.
”Bukan karena percintaan. FL ini menyimpan dendam karena AA sering menceritakan kejelekannya pada pacarnya dan juga pada pemilik rumah makan sehingga FL memutuskan berhenti bekerja,” ujar Kompol Leonardo. Senin (9/12/2024).
Kompol Leonardo melanjutkan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Agil, Arlan mengalami luka di bagian dada kiri, perut kiri, lengan kiri, kaki kiri,pinggang kanan, siku kanan dan perut kanan.
“Korban mengalami luka yang parah, hingga usus keluar akibat sayatan. pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, Agil dijerat dengan pasal 353 ayat (1), ayat (2) KUHP subsider pasal 351 ayat (2) KUHPidana. (sari/gopos)