No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bonbol Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Mopiya ke Kejaksaan

Admin by Admin
Kamis 5 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
35
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango melimpahkan perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Kamis (5/9/2019).

Pelimpahan perkara itu dilakukan setelah berkas peyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone Bolango dinyatakan lengkap. Sejalan itu hal itu, Polres Bone Bolango turut menyerahkan dua tersangka serta barang bukti dalam perkara tersebut.

Adapun tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya yaitu EB, oknum Kepala Desa Mopiya, dan AS, oknum kontraktor.

Baca Juga :  Aduan Dugaan Penipuan Rustam Akili, Rusli Tegaskan Tak Ada Tendensi Politik

Sebagaimana diketahui, pada 2017 Desa Mopiya mendapatkan melakukan pembangunan tanggul pantai dengan anggaran Rp333,086 juta. Biaya pembangunan tanggul tersebut bersumber dari Dana Desa 2017, Desa Mopiya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, diduga tak sesuai prosedur. Selain pembangunan pembuatan tanggul tak selesai sehingga tak bisa dimanfaatkan.

Di sisi lain, oknum kades dan pihak pelaksana (kontraktor) terindikasi diduga menyelewengkan dana pembangunan tanggul. Dari hasil audit perbuatan keduanya menyebabkan kerugian negara senilai Rp158 juta.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Laode Arwansyah, melalui Kanit Tipikor, Aipda Yahyah Boudelo,SH mengatakan setelah menjalani proses penyidikan di tingkat polisi, berkas perkara atas kasus tersebut dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Pemuda Asal Palu Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Gorontalo

“Polres Bone Bolango telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” kata Yahya.(isno/gopos)

Tags: Bone BolangoDesa MopiyaKorupsi dana desa
Previous Post

Usai Mediasi, Ortu Siswa-Oknum Guru SMP 3 Kota Gorontalo Berdamai

Next Post

Tiga Rumah di Perum Pulubala, Kota Gorontalo, Terbakar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Tiga Rumah di Perum Pulubala, Kota Gorontalo, Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.