No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bonbol Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Mopiya ke Kejaksaan

Admin by Admin
Kamis 5 September 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
35
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango melimpahkan perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Kamis (5/9/2019).

Pelimpahan perkara itu dilakukan setelah berkas peyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone Bolango dinyatakan lengkap. Sejalan itu hal itu, Polres Bone Bolango turut menyerahkan dua tersangka serta barang bukti dalam perkara tersebut.

Adapun tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya yaitu EB, oknum Kepala Desa Mopiya, dan AS, oknum kontraktor.

Baca Juga :  Tingkatkan Keterampilan Dasar Keselamatan Kapal Tradisional Melalui Diklat

Sebagaimana diketahui, pada 2017 Desa Mopiya mendapatkan melakukan pembangunan tanggul pantai dengan anggaran Rp333,086 juta. Biaya pembangunan tanggul tersebut bersumber dari Dana Desa 2017, Desa Mopiya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, diduga tak sesuai prosedur. Selain pembangunan pembuatan tanggul tak selesai sehingga tak bisa dimanfaatkan.

Di sisi lain, oknum kades dan pihak pelaksana (kontraktor) terindikasi diduga menyelewengkan dana pembangunan tanggul. Dari hasil audit perbuatan keduanya menyebabkan kerugian negara senilai Rp158 juta.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Laode Arwansyah, melalui Kanit Tipikor, Aipda Yahyah Boudelo,SH mengatakan setelah menjalani proses penyidikan di tingkat polisi, berkas perkara atas kasus tersebut dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Operasi Patuh Otanaha 2023, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Temukan 63 Pelanggaran

“Polres Bone Bolango telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa Mopiya ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” kata Yahya.(isno/gopos)

Tags: Bone BolangoDesa MopiyaKorupsi dana desa
Previous Post

Usai Mediasi, Ortu Siswa-Oknum Guru SMP 3 Kota Gorontalo Berdamai

Next Post

Tiga Rumah di Perum Pulubala, Kota Gorontalo, Terbakar

Related Posts

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup
Gorontalo

TMMD Ke-125 di Desa Molotabu Tahun 2025 Resmi Ditutup

Kamis 21 Agustus 2025
Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Next Post

Tiga Rumah di Perum Pulubala, Kota Gorontalo, Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.