GOPOS.ID, GORONTALO – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) terus dikobarkan jajaran Kepolisian Gorontalo. Mulai dari wilayah perkotaan hingga di perbatasan Gorontalo.
Hal itu sebagaimana dilakukan Polsek Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango yang melakukan pengeledahan sebuah kafe di Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (31/8/2019) pukul 21.00 wita. Penggeledahan dipimpin langsung Kapolsek Bone Pantai, Iptu A.W Tambipi itu untuk me-minimalisir peredaran miras di wilayah Gorontalo, khsusunya di wilayah Bone Pantai.
Menurut Ipda A.W Tambipi, daerah pesisir Bone Pantia merupakan jalur trans Sulawesi yang menghubungan Gorontalo dan Sulawesi Utara. Kondisi itu membuat wilayah pesisi Bone Bolango menjadi daerah strategis yang dimanfaatkan oleh pelaku pengecer miras.
“Oleh karena itu pengawasan harus diperketat oleh aparat penegak hukum,” kata Iptu A.W Tambipi yang dirilis Humas Polda Gorontalo.
Baca juga: Iuran BPJS Bakal Naik, Pemprov Gorontalo Butuh Rp 103,8 Miliar untuk Jamkesta
Lebih lanjut menurut Iptu A.W Tambipi, untuk minimalisir miras maka dukungan dan partisipasi warga masyarakat setempat sangatlah penting. Terutama dalam memberikan informasi-informasi tentang keberadaan minuman keras tersebut.
“Kami berharap, seluruh lapisan masyarakat agar bisa bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat. Dalam hal ini mencegah beredarnya miras di wilayah hukum Polsek Bone Pantai,” kata Iptu A.W Tambipi.(isno/gopos)