No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Limpahkan Perkara Judi ke Kejaksaan

Admin by Admin
Jumat 30 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
43
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo kembali melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Kamis (29/8/2019). Kali ini, perkara yang dilimpahkan adalah perkara judi.

Dalam perkara judi tersebut, Satuan Reskrim Polres Gorontalo, menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu, SA alias Supriyanto (46), UD alias Ulin (53), serta LR alias Lukman (54). Ketiga warga itu diketahui berdomisili di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga warga itu dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHPidana dan pasal 303 ayat 1 ke 1 subs 303 bis KUHPidana.

Baca Juga :  Beredar Foto Penangkapan Pelaku Pembunuhan Berinisial K

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Lumban Raja,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim, AKP. Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H mengatakan penyidikan perkara tersebut sudah lengkap, sehingga pihaknya sudah melimpahkan berkas perkaranya di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

“Perkara kasus perjudian, berkas perkaranya sudah kami limpahkan beserta dengan barang bukti serta ke-tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri untuk diproses lebih lanjut,” jelas Deni Muhtamar.

Sebelumnya, SA, UD, dan LR ditangkap Tim Alap-alap Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota saat melakukan praktek perjudian kartu remi dan toto gelap (togel), Sabtu (20/7/2019). Ketiganya ditangkap di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Penangkapan dilakukan tim Alap-alap Sat Reskrimm Polres Gorontalo Kota  setelah adanya laporan masyarakat.(Isno/gopos)

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Pohuwato Terendam Banjir

Baca juga: Sembunyi Narkoba Dalam Kaos Kaki, Ketahuan Polisi Gorontalo, Dijebloskan ke Bui

Tags: Kasus PerjudianKejaksaan Negeri GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

BNN Provinsi Gorontalo Gelar Karnaval Relawan Anti Narkoba

Next Post

Disertasi Doktor IAIN Jogja Bolehkan Seks di Luar Nikah

Related Posts

Gorontalo

Tiga Rumah Ludes Dilalap Api di Kelurahan Biawu Kota Gorontalo

Rabu 26 Agustus 2026
Capaian PROPER Biru menjadi motivasi bagi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan menjaga konsistensi kepatuhan dalam setiap kegiatan operasional. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PROPER Biru Perkuat Komitmen PLN Nusantara Power UP Gorontalo Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Disertasi Doktor IAIN Jogja Bolehkan Seks di Luar Nikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.