No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada Cagub Gorontalo Gagal Paham Tata Kelola APBD

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 16 Oktober 2024
in Pilkada 2024
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Juru bicara tim pemenangan pasangan Nelson Pomalingo-Kris Wartabone, Suwandi Musa mengatakan ada calon gubernur (cagub) Gorontalo yang gagal paham tentang tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut dikatakan Suwandi Musa menanggapi pernyataan salah satu cagub di media siber, yang menyebut tentang adanya keterlambatan pembayaran gaji aparatur di Pemkab Gorontalo.

“Kita harus bicara data, sesuai fakta tanpa mengabaikan konteks. Jangan sampai asal menuduh, sehingga memperlihatkan tidak paham aturan,” kata Suwandi di Gorontalo, Rabu (16/10/2023).

Suwandi menjelaskan pengelolaan keuangan daerah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Pasangan GAS Sampaikan Belasungkawa Atas Kejadian Pesawat Perintis SAM Air

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa komponen APBD terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari ketiganya, hanya DAU yang bisa dikelola oleh bupati.

Nilai DAU di Kabupaten Gorontalo per tahun saat ini sekitar 600 miliar rupiah.
Dari jumlah itu, dipotong sekitar 30 persen untuk DAU yang telah ditentukan penggunaannya (specific grant/SG).

Pengalokasiannya untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Jumlah yang tersisa masih dikurangi untuk pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lalu ada juga pembayaran gaji PNS/ASN, pembayaran PBB, dan dana desa.

“Jika kita mau detailkan nominalnya, akan ketahuan mengapa sering ada keterlambatan. Inilah situasi yang dialami oleh kabupaten/kota,” jelas Suwandi.

Baca Juga :  Saipul-Iwan Kuasai Panggung di Debat Perdana Pilkada Pohuwato

Karena itu Suwandi mengatakan, jika ada calon gubernur yang mempertanyakan hal itu atau malah menjadikannya tudingan negatif, perlu dipertanyakan motivasi dan pemahamannya tentang aturan pengelolaan keuangan.

“Pesan saya, sebaiknya yang mempertanyakan itu belajar dulu, supaya tidak memperlihatkan kalau dirinya tidak paham aturan,” kata dia.

Suwandi mengingatkan agar setiap calon berkompetisi secara sehat. Jangan mencari-cari kesalahan, apalagi kesalahan yang dituduhkan ternyata tidak akurat.

Sebelumnya diberitakan di sebuah media siber, Selasa 15 Oktober 2024, pasangan cagub-cawagub Gorontalo merasa prihatin dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang sering terlambat menerima hak-haknya, bahkan ada yang belum terbayar hingga saat ini.

Tags: Cagub GubernurGagal PahamTata Kelola APBD
Previous Post

Ratusan Kontainer di Gorontalo Geruduk Kantor DPRD 

Next Post

Pemkot Kotamobagu Sosialisasikan Bayar Pajak Retribusi dengan QRIS

Related Posts

Bupati terpilih Thariq Modanggu (tengah) bersama tim penasehat hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi
Pilkada 2024

Pengacara Thoriq-Nurjana: Putusan MK Kemenangan untuk Rakyat Gorontalo Utara

Senin 26 Mei 2025
Pilkada 2024

MK Tolak Gugatan Pasangan Romantis, Thariq-Nurjanah Pemenang Pilbup Gorontalo Utara

Senin 26 Mei 2025
Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara: Selisih 2640 Suara, Pasangan Roni-imran kalah dari Thoriq-Nurjanah

Jumat 25 April 2025
KPU Kabupaten Bone Bolango melaksanakan evaluasi tahapan Pilkada tahun 2024. 
Pilkada 2024

Evaluasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Bone Bolango: Terimakasih Kerja Sama Semua Pihak

Senin 21 April 2025
Ribuan simpatisan dan pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf mulai merayakan kemenangan.
Pilkada 2024

Ribuan Pendukung Thariq-Nurjana Mulai Rayakan Kemenangan

Sabtu 19 April 2025
Perhitungan suara di TPS 001 Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara telah selesai.
Pilkada 2024

Thariq Modanggu Unggul di TPS Mencoblos

Sabtu 19 April 2025
Next Post

Pemkot Kotamobagu Sosialisasikan Bayar Pajak Retribusi dengan QRIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.