No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Dipolisikan Diduga Kasus Penipuan, Nilainya Rp 550 Juta

Admin by Admin
Minggu 6 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan penipuan foto ilustrasi canva

Dugaan penipuan foto ilustrasi canva

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Salah satu pengusaha di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56) melaporkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo JY atas dugaan penipuan senilai Rp 550juta. Kasus itu dilaporkan Pariyem bersama suaminya ke Polres Gorontalo, Jumat (4/10/2024).

Informasi yang dirangkum media ini, bahwa JY awalnya menghubunginya untuk menjadi penyedia salah satu kebutuhan pokok yang berasal dari proyek pengadaan bantuan program untuk pemberdyaan masyarakat melalui kegiatan wirausaha mandiri dari Kementerian Ketenagakerjaan.

JY disebutkan bahwa sering kali membujuk Pariyem beserta suaminya untuk menjadi penyedia dalam proyek tersebut. Namun Pariyem bertekad untuk tidak mau mengikuti proyek tersebut.

Sebab pada proyek pengadaan sebelumnya Pariyem pernah mengalami kondisi yang sama dengan belum dilakukan pembayaran hingga Rp 35juta dengan proyek yang hampir serupa dengan proyek tersebut. “Saya menolak dan tidak mau. Karena saya mau tenang dan tidak mau lagi terlibat proyek dengan pak JY. Karena sebelumnya masih ada Rp 35Juta yang belum terbayar,” kata Pariyem kepada awak media.

Namun karena terdesak oleh waktu, JY terus meyakinkan Pariyem bersama keluarganya bahwa kali ini proyek tersebut tidak akan fraud seperti kemarin.
Dengan bukti yang dibawa yaitu berupa pembayaran oleh salah satu pengusaha lain, sehingga sisanya menunggu dari pembayaran dari Pariyem agar proyek itu bisa berlangsung di Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel Online

“Saya jawab, nanti masih mau dipikir-pikir dulu,” sambungnya.

JY terus mendesak Pariyem. Bahkan deadline dari pembayaran tersebut telah disampaikan oleh JY. Jika tidak dibayarkan maka uang sebelumnya pun tidak akan terganti. Karena sudah merasa terdesak, akhirnya setelah pulang dari berdagang di pasar. Pariyem ke Bank untuk mentransfer uang sebesar Rp 506 juta ke salah satu rekan JY atas nama Langgeng.

“Nomor rekening itu diberikan JY ke saya agar uang itu di transfer ke orang itu. Karena sudah di desak, sepulang saya dari pasar uang itu saya transferlah,” aku Pariyem.

Tidak hanya itu, nominal senilai Rp 44 Juta kembali di transfer Pariyem melalui dompet digital DANA dengan harapan bahwa proyek pengadaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI itu bisa didapatkan.

Sial bagi Pariyem, dua pekan berselang Pariyem menanyakan progres dari proyek tersebut. JY berdalih bahwa proyek tersebut anggarannya belum keluar dan Pariyem diminta untuk tenang, sebab jika proyek tersebut tidak cair, maka ia siap bertanggung jawab. Hal itu dikuatkan dengan kwitansi yang ditandatangani langsung oleh JY sebagai bukti bahwa proyek tersebut tidak akan fraud atau rugi.

Baca Juga :  Polisi Sita Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus di Anggrek

Beberapa pekan setelahnya, Pariyem kembali menanyakan proyek tersebut, sebab uang yang telah di transfer itu masih akan diputar lagi untuk usahanya.

“Padahal janjinya minggu minggu setelah uang itu di transfer proyek itu ada dan dana saya akan segera kembali. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada. Saya hanya dijanjikan akan ada pencairan. Namun tidak pernah ada,” tuturnya dengan raut wajah sedih.

Akibat ulang JY, Pariyem mengalami kerugian Rp 550 Juta, serta usahakan mengalami penurunan omset karena modal yang harusnya diputar telah diberikan kepada JY. Merasa tidak ada itikad baik, Pariyem bersama suaminya melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Gorntalo, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut. Kendati demikian Iptu Faisal mengatakan laporan tersebut baru diterima pada Jumat (04/10/2024).

Saat ini, sambung Iptu Faisal, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait dan sejumlah saksi,” terang Iptu Faisal ke wartawan. (tim/gopos)

Tags: KPU Kota GorontaloPenipuan
Previous Post

Pedro Bau – Yakub Tangahu Paling Depan Menangkan IRIS di Bone Bolango

Next Post

Dua Paslon Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Gorut

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post
ilustrasi kantor KPU Gorontalo Utara.(Foto KPU)

Dua Paslon Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.