No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Paslon Ridwan Yasin dan Mukhsin Badar Lolos Ikut Pilkada Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 2 Oktober 2024
in Pemilu
0
Paslon Ridwan Yasin dan Mukhsin Badar Lolos Ikut Pilkada Gorut
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh pihak KPU, pasangan calon (paslon) bupati Ridwan Yasin dan wakil bupati Mukhsin Badar akhirnya lolos jadi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada), Gorontalo Utara 2024.

Keikutsertaan Ridwan Yasin dalam pilkada Gorontalo Utara melalui musyawarah terbuka dengan agenda pembacaan putusan dalam penyelesaian sengketa pilkada oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (02/10/2024).

Dalam putusan yang dibacakan Majelis Musyawarah, menerima dan mengabulkan seluruhnya permohonan pihak pemohon dalam hal ini pasangan calon.

Baca Juga :  PSBB III Berakhir, Sekda Gorut: New Normal Life Penggatinya

Kemudian membatalkan berita acara KPU No 242, tentang perbaikan syarat calon bupati dam wakil Bupati dan memerintahkan pihak KPU untuk menetapkan pemohon sebagai calon bupati dan wakil Bupati.

Selanjutnya memerintahkan pihak KPU untuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu dalam waktu 3 hari kerja sejak dibacakan putusan tersebut.

Terkait putusan, Ridwan Yasin mengungkapkan adapun dikabulkannya permohonan tersebut tak lepas dari do’a masyarakat Gorontalo Utara.

“Permohonan kami dikabulkan tidak lepas dari do’a masyarakat Gorontalo Utara. Kemudian. Untuk pihak KPU sendiri terkait dengan putusan ini, diberi waktu selama 3 hari untuk menetapkan pasangan dan itu wajib,” ungkap Ridwan.

Baca Juga :  Ridwan Yasin: Pentingnya Pola Hidup Sehat di Tengah Covid-19 dan Musim Hujan

Sementara itu Ketua Bawaslu, saat dihubungi gopos.id melalui via WhastApp untuk mengonfirmasi terkait adanya putusan tersebut belum merespon.

Sebelumnya Ridwan Yasin, dinyatakan TMS sebagai bakal calon Bupati Gorontalo Utara lewat pengumuman yang disampaikan pihak KPU melalui surat bernomor 219/PL.02.2.Pu/7505/2024 pada Sabtu, 14 September 2024. (Isno/gopos)

Tags: Bawaslu Gorontalo UtaraRidwan Yasin
Previous Post

Sekretariat DPRD Bone Bolango Ikut Meriahkan Hari Bakti Nasional

Next Post

Deprov Gorontalo Memiliki 6 Fraksi Utuh dan 2 Fraksi Gabungan

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Deprov Gorontalo Memiliki 6 Fraksi Utuh dan 2 Fraksi Gabungan

Deprov Gorontalo Memiliki 6 Fraksi Utuh dan 2 Fraksi Gabungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.