No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo Seriusi Masalah Tapal Batas Gorut-Buol

Admin by Admin
Rabu 28 Agustus 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo serius menangani permasalahan tapal batas. Yaitu antara Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu ditegaskannya pada rapat penegasan tapal batas yang dihadiri oleh Pemkab Gorut bersama unsur masyarakat dan karang taruna Tolinggula di ruangan Dulohupa kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (27/8/2019).

“Pemprov Gorontalo serius menangani masalah tapal batas ini. Saya sudah bicara dengan Gubernur Sulawesi Tengah, jawaban beliau persoalan ini diselesaikan baik-baik saja apalagi Gorontalo dengan Sulawesi Tengah bersaudara. Bahkan saya juga sudah ketemu dengan Bupati Buol. Waktu itu beliau hanya minta akses jalan menuju Desa Umu melalui wilayah Gorut. Tetapi karena tertunda, tiba-tiba sudah ada undangan dari Kemendagri untuk menghadiri pembahasan tapal batas ini,” papar Wagub Idris Rahim.

Baca juga : Bahas Pemasangan 6.000 Listrik Gratis, Gubernur: Prioritaskan Warga Miskin

Terkait penegasan terhadap tapal batas Gorut dengan Buol, Wagub menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo bersama Pemkab Gorut untuk segera membuat surat yang ditujukan ke Mendagri. Dengan melampirkan seluruh dokumen dan aturan perundangan menyangkut tapal batas tersebut.

Baca Juga :  Internalisasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK Harus Diimplementasikan

“Saya minta suratnya sudah jadi paling lambat tanggal 30 Agustus ini. Jangan nanti menunggu batas akhir yang ditetapkan Kemendagri tanggal 6 September 2019,” tegas Idris.

Pada pertemuan itu juga mengemuka beberapa opsi di antaranya upaya keberatan dan penolakan yang akan diajukan oleh masyarakat dan karang taruna Kecamatan Tolinggula terhadap Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992.

Yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Gorut dan Buol. Dalam Kepmen yang ditetapkan sebelum Provinsi Gorontalo terbentuk ada klausul bahwa segala sesuatu akan dirubah dan ditetapkan kembali sebagaimana mestinya apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan.

Baca Juga :  Jadwal Imsyakiah Ramadan 1442H - RSUD MM Dunda Limboto

Baca juga :nMenPAN Tegaskan PNS Harus Siap Dimutasi ke Kaltim

Terkait hal itu Wagub Idris Rahim mengajak masyarakat untuk bersama pemerintah memperjuangkan penyelesaian tapal batas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Idris meminta masyarakat untuk menahan diri tidak bertindak anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Tetap jaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan,” pungkas Wagub Idris Rahim.

Berdasarkan sinkronisasi dan integrasi data yang dilaksanakan di Kemendagri pada tanggal 19 Agustus 2019. Pemkab Buol mengusulkan tukar guling wilayah dalam penyelesaian batas pada sub segmen Desa Umu dan Papualangi.

Terhadap usulan itu Pemprov Gorontalo dan Pemkab Gorut diberi kesempatan paling lambat tanggal 6 September 2019. Untuk membahas penyelesaian tapal batas dan melaporkan hasilnya ke Kemendagri. (rls/gopos)

Tags: BoulGorutTapal Batas
Previous Post

Bahas Pemasangan 6.000 Listrik Gratis, Gubernur: Prioritaskan Warga Miskin

Next Post

Rusli Nilai Pernyataan Rustam Akili Hanya Gertak Sambal

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Gorontalo Hebat

Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Next Post

Rusli Nilai Pernyataan Rustam Akili Hanya Gertak Sambal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.