No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemprov Gorontalo Seriusi Masalah Tapal Batas Gorut-Buol

Admin by Admin
Rabu 28 Agustus 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo serius menangani permasalahan tapal batas. Yaitu antara Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu ditegaskannya pada rapat penegasan tapal batas yang dihadiri oleh Pemkab Gorut bersama unsur masyarakat dan karang taruna Tolinggula di ruangan Dulohupa kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (27/8/2019).

“Pemprov Gorontalo serius menangani masalah tapal batas ini. Saya sudah bicara dengan Gubernur Sulawesi Tengah, jawaban beliau persoalan ini diselesaikan baik-baik saja apalagi Gorontalo dengan Sulawesi Tengah bersaudara. Bahkan saya juga sudah ketemu dengan Bupati Buol. Waktu itu beliau hanya minta akses jalan menuju Desa Umu melalui wilayah Gorut. Tetapi karena tertunda, tiba-tiba sudah ada undangan dari Kemendagri untuk menghadiri pembahasan tapal batas ini,” papar Wagub Idris Rahim.

Baca juga : Bahas Pemasangan 6.000 Listrik Gratis, Gubernur: Prioritaskan Warga Miskin

Terkait penegasan terhadap tapal batas Gorut dengan Buol, Wagub menginstruksikan Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo bersama Pemkab Gorut untuk segera membuat surat yang ditujukan ke Mendagri. Dengan melampirkan seluruh dokumen dan aturan perundangan menyangkut tapal batas tersebut.

Baca Juga :  Posko Perbatasan Atinggola Butuh Tambahan Fasilitas Istirahat Bagi Petugas Jaga

“Saya minta suratnya sudah jadi paling lambat tanggal 30 Agustus ini. Jangan nanti menunggu batas akhir yang ditetapkan Kemendagri tanggal 6 September 2019,” tegas Idris.

Pada pertemuan itu juga mengemuka beberapa opsi di antaranya upaya keberatan dan penolakan yang akan diajukan oleh masyarakat dan karang taruna Kecamatan Tolinggula terhadap Keputusan Mendagri Nomor 59 Tahun 1992.

Yang menjadi dasar penetapan tapal batas Kabupaten Gorut dan Buol. Dalam Kepmen yang ditetapkan sebelum Provinsi Gorontalo terbentuk ada klausul bahwa segala sesuatu akan dirubah dan ditetapkan kembali sebagaimana mestinya apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan.

Baca Juga :  Jumlah Kasus Covid-19 di Gorut Meningkat Dampak Dibukanya Ruang Publik

Baca juga :nMenPAN Tegaskan PNS Harus Siap Dimutasi ke Kaltim

Terkait hal itu Wagub Idris Rahim mengajak masyarakat untuk bersama pemerintah memperjuangkan penyelesaian tapal batas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Idris meminta masyarakat untuk menahan diri tidak bertindak anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Tetap jaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan,” pungkas Wagub Idris Rahim.

Berdasarkan sinkronisasi dan integrasi data yang dilaksanakan di Kemendagri pada tanggal 19 Agustus 2019. Pemkab Buol mengusulkan tukar guling wilayah dalam penyelesaian batas pada sub segmen Desa Umu dan Papualangi.

Terhadap usulan itu Pemprov Gorontalo dan Pemkab Gorut diberi kesempatan paling lambat tanggal 6 September 2019. Untuk membahas penyelesaian tapal batas dan melaporkan hasilnya ke Kemendagri. (rls/gopos)

Tags: BoulGorutTapal Batas
Previous Post

Bahas Pemasangan 6.000 Listrik Gratis, Gubernur: Prioritaskan Warga Miskin

Next Post

Rusli Nilai Pernyataan Rustam Akili Hanya Gertak Sambal

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Rusli Nilai Pernyataan Rustam Akili Hanya Gertak Sambal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.