No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Oknum Guru Video Syur, Kanwil Kemenag Gorontalo Bentuk Tim Investigasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 26 September 2024
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Merespon terkait kasus oknum Guru yang menjadi pemeran dalam video syur dengan siswi yang viral baru-baru ini. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo bentuk tim investigasi.

Ketua Tim Humas Data Informasi Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut terkait kasus yang melibatkan oknum Guru Madrasa di Kabupaten Gorontalo.

Sejak adanya laporan itu, Hamdan mengatakan pihaknya kemudian langsung melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan birokrasi yang ada di sistem kepegawaian Kanwil Kemenag Gorontalo.

Baik laporan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten yang sebelumnya sudah dilaporkan secara berjenjang dari Madrasa tempat oknum Guru mengajar dan selanjutnya ditindaklanjuti sampai ke tingkat Kanwil Kemenag Gorontalo.

Baca Juga :  Pemakaman Jenasah Pasien Positif Corona di Tamalate Tak Ada Penolakan

“Kami telah membentuk tim investigasi terkait masalah disiplin pegawai dan kemarin sudah dilakukan upaya BAP dengan yang bersangkutan. Namun kami masih menunggu proses hukum sementara berjalan oleh pihak yang berwajib Kepolisian,” kata Hamdan, Kamis (26/9/2024) di ruang kerjanya.

Dalam kasus ini, lanjut Hamdan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Madrasa maupun instansi terkait. Akan tetapi Kanwil Kemenag Gorontalo tetap menunggu putusan dari yang berwajib.

Lebih lanjut kata Hamdan, kalau melihat kasus ini secara lebih luas lagi dan fokus terhadap oknum Guru yang melakukan pelanggaran disiplin terhadap kinerjanya.

Baca Juga :  Pergi Haji Kok Bawa Obat Kuat?

“Jadi sambil menunggu putusan pihak berwajib kami telah melakukan BAP menindaklanjutinya sampai ke Kemenag pusat. Ketika putusan dari pihak yang berwajib keluar, maka itu yang menjadi patokan atau acuan dalam menjatuhkan hukuman kepada yang bersangkutan,” jelas Hamdan.

Terakhir Hamdan menjelaskan dalam penegakkan aturan terhadap yang bersangkutan, tentu mengacu pada PP 94 tahun 2021 tentang pelanggaran disiplin ASN dan ini masih sementara dikaji.

“Lagi-lagi kami masih sementara menunggu bagaimana putusan pengadilan terhadap yang bersangkutan. Itu yang akan menjadi pijakan dan kewenangan kita untuk melakukan putusan disiplin terhadap yang bersangkutan,” tutupnya. (Isno/gopos)

Tags: Kakanwil Kemenag GorontaloOknum GuruVedeo Syur
Previous Post

Pjs Bupati Kabgor Bentuk Tim Pengawas Netralitas

Next Post

Kantongi Identitas Penyebar Video Syur, Polisi Minta Tak Disebarluaskan Lagi

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Headline

Satu Lagi Bupati Ditangkap KPK, Kali Ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu 29 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Next Post
Ilustrasi media sosial. (Yoursay.Suara.com)

Kantongi Identitas Penyebar Video Syur, Polisi Minta Tak Disebarluaskan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.