GOPOS.ID, GORONTALO – Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri di Dusun III Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, ternyata tidak terdaftar.
Hal itu dibenarkan Kepala Desa Mongolato, Yasir Hasania. Kepada awak media Yasir mengungkapkan bahwa terduga teroris yang ditangkap pada tanggal 21 Agustus 2024 itu adalah pendatang tidak tercatat dan terdaftar sebagai penduduk setempat.
“Yang bersangkutan juga tidak pernah datang melaporkan dirinya ke pemerintah desa. Begitu juga pihak pemilik rumah tidak ada inisiasi melaporkan yang bersangkutan,” ungkap Yasir, Rabu (4/9/2024).
Yasir menuturkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh terduga teroris ini berada di desa tersebut sebelum bulan suci Ramadhan lalu bersama keluarganya.
“Yang bersangkutan tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Juga tidak begitu terdeteksi apa aktivitasnya,” kata Yasir.
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi sudah membenarkan adanya penagkapan itu. Dijelaskan penangkapan tersebut pada 21 Agustus 2024 sekitar pukul 15.29 Wita.
“Alhamdulillah dengan tertangkapanya teroris, kondisi keamanan di Gorontalo bisa terjaga,” kata Kapolda.
Dia pun meminta masyarakat Gorontalo agar selalu waspada dan berhati-hati apabila ada orang baru.
“Cek identitasnya, tujuannya apa kesini (Gorontalo red). Kalau ada yang mencurigakan segera sampaikan ke aparat kepolisian supaya segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(Isno/gopos)