No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum ASN Disnakertrans Gorut Resmi Jadi Tersangka Penipuan Miliaran Rupiah

Alexa by Alexa
Rabu 4 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara berinisial YO resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo atas dugaan kasus penipuan miliaran rupiah.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Gorontalo,” tegas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP dikonfirmasi Gopos.id, Rabu (4/9/2024).

Desmont mengatakan, penetapan tersangka YO telah didasarkan atas pemeriksaan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada atas penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo beberapa waktu belakangan ini.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Gorontalo,” kata Desmont.

Baca Juga :  Kapolsek Sumalata Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir dan Longsor

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang melibatkan YA alias Nana, ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara, dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena telah merugikan sedikitnya tujuh orang dengan nilai total kerugian mencapai Rp18 miliar.

Kasus tersebut diawali saat adanya kesepakatan kerjasama antara YO dan beberapa korban terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI dan Disnakertrans Gorontalo Utara.(Putra/Gopos)

Tags: ASN Gorontalo UtaraKasus PenipuanPolda Gorontalo
Previous Post

Terduga Teroris yang Ditangkap di Gorontalo Tak Terdaftar di Kantor Desa

Next Post

Demplot Pupuk Kaltim di Jombang, Hasil Padi Petani Capai 9,2 Ton/Ha

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Pengembangan produtivitas pangan terus digencarkan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui pendampingan tata kelola pertanian untuk peningkatan hasil produksi dan kualitas padi di berbagai daerah.

Demplot Pupuk Kaltim di Jombang, Hasil Padi Petani Capai 9,2 Ton/Ha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.