GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, Warsito Sumaryono mengatakan memodernisasi kearsipan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan.
Hal itu disampaikan Warsito saat pihak DPRD Provinsi Gorontalo tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) termasuk ranperda penyelenggaraan kearsipan.
“Kita ingin memodernisasi kearsipan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan, terutama harus sesuai dengan perkembangan teknologi. Jangan sampai hari ini kita sudah serba digital, tetapi paradigma lama kita seperti arsip itu seolah-olah hanya setumpuk kertas di gudang,” jelas Warsito.
Kata Warsito, ranperda tersebut ini sudah menjadi peraturan daerah (ranperda) yang sah, akan menguntungkan pemerintah daerah terutama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“OPD terkait punya panduan dalam rangka bagaimana menyelenggarakan kearsipan, dan didukung dengan SDM yang sesuai kualifikasi serta penyediaan anggaran yang cukup agar arsip bisa menjadi sesuatu yang penting,” jelasnya. (isno/gopos)