GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online (Judol).
Imbauan ini disampaikan oleh Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, di ruang kerjanya belum lama ini.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran ASN Kotamobagu untuk menghindari judi online karena sudah banyak memakan korban. Judi online ini tidak akan pernah menguntungkan kita, apalagi bagi ASN yang hidupnya pas-pasan. Ini tentunya menjadi cermin yang tidak baik bagi masyarakat,” ucap Nasli.
Lebih lanjut, Nasli mengatakan akan melaporkan hal ini kepada Penjabat (Pj) Wali Kota terkait langkah-langkah penanganannya.
“Kami masih menunggu arahan pimpinan, apakah ini akan dilakukan langkah-langkah penertiban secara keseluruhan atau seperti apa. Kami akan memeriksa perangkat-perangkat lunak ini secara berjenjang sesuai dengan keputusan pimpinan daerah,” ujarnya.
Nasli juga menekankan bahwa peran mereka saat ini adalah sebatas menginformasikan dan mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam judi online.
“Judi online ini sudah banyak memakan korban dan itu bukan hanya di kalangan ASN saja,” pungkasnya.(*)