No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPAI: 65 Persen Daerah Belum Memiliki RAD Perlindungan Pekerja Anak

Hasan by Hasan
Jumat 19 Juli 2024
in Menyapa Nusantara
0
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan), dan Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy (kiri) dalam konferensi pers tentang pentingnya pengesahan RUU PPRT di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan), dan Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy (kiri) dalam konferensi pers tentang pentingnya pengesahan RUU PPRT di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengemukakan 65 persen daerah belum memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) pelindungan pekerja anak, sehingga ia menekankan pentingnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Sebesar 75 persen wilayah di Indonesia sudah punya peraturan daerah (perda) pelindungan anak di 10 titik provinsi, tetapi 65 persen tidak punya RAD. Situasi pekerja anak ini tidak bisa dibiarkan hanya dengan regulasi atau struktur pemerintahan kita, tetapi bagaimana peraturan perundangan lain juga mengintegrasikan, termasuk RUU PPRT ini,” ujar Ai dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Ia menegaskan, perda pelindungan anak selama ini hanya sekadar peraturan di atas kertas, karena dalam RAD tidak ada ketentuan yang menyasar pekerja anak.

Baca Juga :  Cara Masyarakat Lereng Gunung Rinjani Melestarikan Budaya

“Yang ditangani hanya parsial, anak-anak korban kekerasan dan korban pornografi, tetapi ketika berbicara anak dengan pekerjaan terburuk, ini kerap tidak dipahami sebagai integrasi atas upaya negara dan pemerintah daerah untuk menghapus situasi pekerja anak,” katanya.

Selain itu, masih banyak keluarga yang menempatkan anak sebagai aset.

“Masih banyak keluarga yang menempatkan anak sebagai aset, jadi ketika keluarga diterpa bencana, utang, pinjol, itu berpikirnya, ya, sudah anak saja yang dipekerjakan,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, masih banyak hal-hal yang menjadi pemicu anak masuk di ranah pekerja rumah tangga, termasuk anak-anak yang dilibatkan menjadi PRT tanpa bayaran yang layak. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada integrasi peraturan-peraturan yang mendukung untuk disahkannya RUU PPRT.

Baca Juga :  Infografik: Penanganan Bencana Pascaerupsi Gunung Ruang

“Perlu ada aturan perundangan lain yang mengintegrasikan RUU PPRT tersebut. Situasi informal anak-anak kita yang dilibatkan jadi PRT masih dibayar tidak layak, sehingga RUU ini yang paling utama menekankan pada perlindungannya,” ucapnya.

Ai juga menekankan pentingnya seluruh Lembaga Nasional HAM dan masyarakat untuk saling menguatkan pada aspek hilir demi menekan angka eskalasi kekerasan pada anak-anak di ranah pekerjaan terburuk.

Konferensi pers tentang pentingnya pengesahan RUU PPRT diselenggarakan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama KPAI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Keempat Lembaga Nasional HAM tersebut mendesak RUU PPRT segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI untuk melindungi para pemberi kerja maupun pekerja dari eksploitasi.(Antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

Presiden Tegaskan Siap Berkantor di IKN Secepatnya

Next Post

Dinas PPKB Kotamobagu Raih Penghargaan dalam Lomba PSA Tingkat Sulut

Related Posts

Menyapa Nusantara

Infografik: 65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung Dibangun

Kamis 7 Mei 2026
Hasil panen kelapa di Gorontalo.(ilustrasi/istimewa)
Menyapa Nusantara

Menata Komoditas Menuju Pasar Berkeadilan

Rabu 6 Mei 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: Tiga Pesawat Rafale Siap Jaga Langit Indonesia

Jumat 1 Mei 2026
Panen padi unggul hasil mutasi iradiasi teknologi nuklir BRIN di Subang beberapa waktu lalu menjadi sinyal mulai berkembangnya solusi bagi ancaman krisis pangan. (ANTARA/HO-BRIN)
Menyapa Nusantara

Dari Laboratorium ke Sawah: Inovasi Nuklir Hasilkan Padi Unggul di Subang

Kamis 30 April 2026
Menteri Perdagangan Budi Santoso. ANTARA/HO-Kemendag
Menyapa Nusantara

Kemendag Terbitkan Aturan Baru Pembatasan Impor Komoditas Pertanian

Kamis 30 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam pertemuan bersama pemerintah daerah di Banda Aceh. (Foto: Antara)
Menyapa Nusantara

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak untuk Atur Pendanaan dan Cegah Korupsi

Selasa 28 April 2026
Next Post

Dinas PPKB Kotamobagu Raih Penghargaan dalam Lomba PSA Tingkat Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.