GOPOS.ID, BUNTULIA – Seorang gadis di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, harus menerima kenyataan pahit. Ia dipaksa sang pacar untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. Ironinya aksi itu dialami sang gadis sebanyak dua kali.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian bermula ketika sang gadis sebut saja Mawar (22) berkenalan dengan seorang pria berinisial F (28) pada Agustus 2023 melalui jejaring media sosial. Dari dunia maya, pertemuan kedua insan berlainan jenis itu berujung ke dunia nyata. Pertemuan keduanya makin intens hingga sang gadis dengan pacarnya terlibat hubungan layaknya suami istri.
Berselang berapa saat kemudian, pada Februari 2024, sang gadis diketahui hamil. Tes kehamilan menunjukkan hasil positif. Kabar itu disambut F dengan menyuruh sang gadis untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. F pun membujuk sang gadis agar mau menggugurkan janinnya.
“Saya dijanjikan akan dinikahi bila menggugurkan janin di rahim saya,” ujar RAB.
Sang gadis dan pacarnya berupaya menggugurkan janin di dalam rahim. Saat itu bertempat di sebuah penginapan di Kecamatan Marisa, F menyuruh menelan tiga pil. Selain itu dua buah pil dimasukkan ke dalam area sensitif sang gadis. Lima pil tersebut diperoleh F dengan membeli ke salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Pohuwato.
Tapi saat itu upaya untuk menggugurkan kehamilan tak berhasil. Puncaknya pada bulan April 2024, sang pria menyewa penginapan di sebuah tempat lainya. Berselang beberapa jam kemudian datanglah suster untuk melakukan aborsi terhadap kekasihnya itu.
Namun proses aborsi terhenti setelah kekasihnya menjerit kesakitan, setelah alat di masukan ke dalam area sensitif.
Sementara orang tua korban mengaku, tidak terima dengan peristiwa yang terjadi pada putri kesayangnya itu, sehingga di laporkan ke pihak kepolisian.
“Kami sudah terlanjur sakit hati, sehingga peristiwa tetap berlanjut ke pihak kepolisian,” Tandasnya (Yusuf/Gopos)