No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadis di Pohuwato Dua Kali Dipaksa Aborsi oleh Sang Pacar

Hasan by Hasan
Kamis 13 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BUNTULIA – Seorang gadis di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, harus menerima kenyataan pahit. Ia dipaksa sang pacar untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. Ironinya aksi itu dialami sang gadis sebanyak dua kali.

Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian bermula ketika sang gadis sebut saja Mawar (22) berkenalan dengan seorang pria berinisial F (28) pada Agustus 2023 melalui jejaring media sosial. Dari dunia maya, pertemuan kedua insan berlainan jenis itu berujung ke dunia nyata. Pertemuan keduanya makin intens hingga sang gadis dengan pacarnya terlibat hubungan layaknya suami istri.

Berselang berapa saat kemudian, pada Februari 2024, sang gadis diketahui hamil. Tes kehamilan menunjukkan hasil positif. Kabar itu disambut F dengan menyuruh sang gadis untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. F pun membujuk sang gadis agar mau menggugurkan janinnya.

Baca Juga :  Main Hujan, Jatuh di Selokan, Balita Tewas Terseret Arus

“Saya dijanjikan akan dinikahi bila menggugurkan janin di rahim saya,” ujar RAB.

Sang gadis dan pacarnya berupaya menggugurkan janin di dalam rahim. Saat itu bertempat di sebuah penginapan di Kecamatan Marisa, F menyuruh menelan tiga pil. Selain itu dua buah pil dimasukkan ke dalam area sensitif sang gadis. Lima pil tersebut diperoleh F dengan membeli ke salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Pohuwato.

Tapi saat itu upaya untuk menggugurkan kehamilan tak berhasil.  Puncaknya pada bulan April 2024, sang pria menyewa penginapan di sebuah tempat lainya. Berselang beberapa jam kemudian datanglah suster untuk melakukan aborsi terhadap kekasihnya itu.

Baca Juga :  BNNP Gorontalo Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama 2021

Namun proses aborsi terhenti setelah kekasihnya menjerit kesakitan, setelah alat di masukan ke dalam area sensitif.

Sementara orang tua korban mengaku, tidak terima dengan peristiwa yang terjadi pada putri kesayangnya itu, sehingga di laporkan ke pihak kepolisian.

“Kami sudah terlanjur sakit hati, sehingga peristiwa tetap berlanjut ke pihak kepolisian,” Tandasnya (Yusuf/Gopos)

Previous Post

UMKM Gorontalo belajar Public Speaking dan Presentasi yang Menjual dari Ronal Hutagalung

Next Post

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.