No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadis di Pohuwato Dua Kali Dipaksa Aborsi oleh Sang Pacar

Hasan by Hasan
Kamis 13 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BUNTULIA – Seorang gadis di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, harus menerima kenyataan pahit. Ia dipaksa sang pacar untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. Ironinya aksi itu dialami sang gadis sebanyak dua kali.

Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian bermula ketika sang gadis sebut saja Mawar (22) berkenalan dengan seorang pria berinisial F (28) pada Agustus 2023 melalui jejaring media sosial. Dari dunia maya, pertemuan kedua insan berlainan jenis itu berujung ke dunia nyata. Pertemuan keduanya makin intens hingga sang gadis dengan pacarnya terlibat hubungan layaknya suami istri.

Berselang berapa saat kemudian, pada Februari 2024, sang gadis diketahui hamil. Tes kehamilan menunjukkan hasil positif. Kabar itu disambut F dengan menyuruh sang gadis untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. F pun membujuk sang gadis agar mau menggugurkan janinnya.

Baca Juga :  Ribut dengan Mertua, Warga Longalo Nyaris Tewas Dihajar Adik Ipar

“Saya dijanjikan akan dinikahi bila menggugurkan janin di rahim saya,” ujar RAB.

Sang gadis dan pacarnya berupaya menggugurkan janin di dalam rahim. Saat itu bertempat di sebuah penginapan di Kecamatan Marisa, F menyuruh menelan tiga pil. Selain itu dua buah pil dimasukkan ke dalam area sensitif sang gadis. Lima pil tersebut diperoleh F dengan membeli ke salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Pohuwato.

Tapi saat itu upaya untuk menggugurkan kehamilan tak berhasil.  Puncaknya pada bulan April 2024, sang pria menyewa penginapan di sebuah tempat lainya. Berselang beberapa jam kemudian datanglah suster untuk melakukan aborsi terhadap kekasihnya itu.

Baca Juga :  Polisi Sita Mobil Bumdes Diduga Angkut BBM Illegal

Namun proses aborsi terhenti setelah kekasihnya menjerit kesakitan, setelah alat di masukan ke dalam area sensitif.

Sementara orang tua korban mengaku, tidak terima dengan peristiwa yang terjadi pada putri kesayangnya itu, sehingga di laporkan ke pihak kepolisian.

“Kami sudah terlanjur sakit hati, sehingga peristiwa tetap berlanjut ke pihak kepolisian,” Tandasnya (Yusuf/Gopos)

Previous Post

UMKM Gorontalo belajar Public Speaking dan Presentasi yang Menjual dari Ronal Hutagalung

Next Post

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.