No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris! Ayah di Bone Bolango Diduga Cabuli Anak Angkatnya: Kini Hamil 5 Bulan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 9 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstok)

Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Seorang ayah di Bone Bolango tega mencabuli anaknya sendiri yang baru berusia sekitar 16 tahun di salah satu kecamatan di Kabupaten Bone Bolango.

HH (61) melakukan hubungan tak senonoh kepada anaknya hingga anaknya tersebut kini dikabarkan hamil 5 bulan

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli melalui Kapolsek Bone Raya, IPDA Yahya Boudelo mengungkap kronologis kejadian HH terhadap anaknya.

Yahya mengatakan, awalnya pihak keluarga tidak menaruh curiga atas adanya kejadian ini namun setelah beberapa bulan usai kejadian, keluarga mulai curiga dengan perut korban yang dilihat semakin membesar.

“Mereka mengira itu penyakit, karena perutnya semakin besar, setelah di lakukan pemeriksaan medis ternyata korban hamil 5 bulan,” ucapnya dikonfirmasi, Sabtu (8-6-2024)

Baca Juga :  Peringati HSN, Hamim Ajak ASN dan Tenaga Kontrak Bone Bolango Mengaji 30 Juz

Kata Yahya, HH ternyata sudah beberapa kali melakukan perbuatannya tersebut kepada anaknya.

“Korban mengaku di hamili oleh HH yang mana merupakan ayah angkatnya tersebut,” tegas dia.

“Sudah berulang kali sehingga korban kinj hamil lima bulan,” imbuhnya.

Yahya menuturkan, korban memang sudah dirawat dan diangkat oleh pelaku sejak kecil namun saat memasuki masa dewasa HH baru melancarkan aksi bejatnya tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan korban yang didampingi pamannya melaporkan kejadian tak terpuji itu di Polsek,” ujar dia.

“Kami kemudian meminta visum et repertum ke rumah sakit Tombulilato, ternyata memang benar korban dalam keadaan hamil,” sambungnya.

Baca Juga :  Gorontalo-Bitung Bisa Diakses Lewat Jalur Tol Laut

Terakhir kata Yahya, usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung bertindak. Alhasil saat ini HH sudah diamankan di Polsek Bone Raya.

Pasal yang disangkakan ke pelaku ialah 81 ayat (1) dan (3) Subs Pasal 82 Ayat (1) UU. RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang. RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76D dan Pasal 76E jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas dia. (Putra/Gopos)

Tags: Bone BolangoDugaan Pelecehan SeksualKekerasan SeksualPencabulan
Previous Post

PPDB Online di Kota Gorontalo, Sekwan: Langkah Maju yang Signifikan

Next Post

Cafe Karaoke di Kota Blitar Diobrak-abrik Warga, Dinilai Ganggu Kenyamanan Lingkungan 

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Kursi yang terbalik gara-gara diobrak-abrik warga setempat. (Foto: Gopos.id)

Cafe Karaoke di Kota Blitar Diobrak-abrik Warga, Dinilai Ganggu Kenyamanan Lingkungan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.