No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengamat Sebut Tapera Tingkatkan Akses KPR dan Stabilitas Sektor Properti

Hasan by Hasan
Kamis 30 Mei 2024
in Menyapa Nusantara
0
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Kamis (30/5/2024). . ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Kamis (30/5/2024). . ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo memprediksi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan berpengaruh positif pada pembiayaan kredit perumahan (KPR), termasuk meningkatkan akses KPR serta meningkatkan stabilitas industri sektor properti.

“Dana Tapera kan dapat digunakan sebagai uang muka KPR oleh penerima manfaat sehingga akan meningkatkan akses KPR serta meningkatkan stabilitas industri sektor properti khususnya perumahan karena dana Tapera dapat menyediakan sumber pendanaan jangka panjang,” kata Arianto melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis.

Namun di sisi lain, Arianto juga mengingatkan kemungkinan dampak negatif yang dapat muncul yaitu meningkatkan biaya KPR karena iuran Tapera akan menambah beban kepada pekerja dan pemberi kerja serta memperketat persyaratan KPR jika dikaitkan dengan ketertiban pemenuhan iuran Tapera khususnya bagi pekerja yang berpindah.

Tapera merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari sisi program, kata Arianto, program semacam itu sudah dijalankan di negara-negara lain seperti Singapura, Malaysia, Jerman, Kanada, dan Amerika Serikat.

“Saya berpendapat bahwa program ini tepat bila dilihat dari sudut pandang upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Desain program dan pelaksanaannya lah yang nanti dapat dilihat sisi ketepatan atau kecocokannya sesuai kebutuhan dan karakteristik masyarakat calon penerima manfaatnya,” kata dia.

Baca Juga :  Pangdam XVII/Cendrawasih Tegaskan Situasi di Tanah Papua Aman

Menurut Arianto, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam melaksanakan program tersebut salah satunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan mekanismenya sehingga tidak menimbulkan resistensi.

Pemerintah juga perlu memperhatikan keterjangkauan program yang berdampak pada segmen calon penerima versus kemampuan keuangan calon penerima, serta ketersediaan rumah yang dapat dibeli oleh calon penerima manfaat dalam jangka panjang.

Yang tak kalah penting, efisiensi dan transparansi dalam program Tapera sekaligus memastikan tidak terjadi kecurangan dan korupsi. Pemerintah juga diharapkan melindungi calon penerima dari unsur potensi penipuan dan penyalahgunaan dana Tapera.

Dalam pelaksanaannya, program Tapera memerlukan pengawasan pemerintah serta seluruh unsur berwenang dan pemangku kepentingan. Kemudian, penyesuaian peraturan dan kebijakan juga dinilai diperlukan untuk menghindari permasalahan kepatuhan.

Sebelumnya pada Senin (20/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken regulasi mengenai Tapera yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020.

Baca Juga :  Rekomendasi Waktu dan Frekuensi Ideal Makan Bergizi Gratis

Dalam aturan itu, kelompok yang wajib mengikuti program Tapera antara lain ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Aturan tersebut menyebutkan, pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta dari pekerja.

Adapun besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Peserta yang yang termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.(Antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

ITS Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Kongres Dunia ITS 2032 di IKN

Next Post

KPU Bonebol Perpanjang Waktu Vermin Dukungan Bakal Calon Independen

Related Posts

Menyapa Nusantara

Infografik: Mempercepat Rehabilitasi Sawah di Sumatera

Rabu 20 Mei 2026
Warga melakukan transaksi digital menggunakan kode QRIS saat belanja menggunakan aplikasi dan website platfrom niaga elektronik (e-commerce) dari rumahnya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/bar)
Menyapa Nusantara

Ketika Marketplace Lebih Berkuasa dari Konsumen

Selasa 19 Mei 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: Ketersediaan Hewan Kurban Idul Adha 2026 Aman

Senin 18 Mei 2026
Petani menyemprot cairan pestisida ke tanaman tomat di Singaraja, Indramayu, Jawa Barat, Senin (23/1/2017). Petani setempat mengaku terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk merawat tanaman tomat yang terserang hama ulat meski harga tomat masih rendah. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Menyapa Nusantara

Mewaspadai Ancaman Logam Berat di Balik Pangan yang Tampak Sehat

Sabtu 16 Mei 2026
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecek ketersediaan beras di gudang Perum Bulog. (ANTARA/HO-Kemendagri)
Menyapa Nusantara

Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Abai Swasembada Pangan

Sabtu 16 Mei 2026
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan saat memberikan arahannya pada pembukaan forum koordinasi strategis percepatan pembangunan Papua di Timika, Senin,(11/5/2026) ANTARA/Marselinus Nara
Menyapa Nusantara

Kemendagri Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Ketua KPU Bone Bolango Sutenti Lamuhu.

KPU Bonebol Perpanjang Waktu Vermin Dukungan Bakal Calon Independen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.