No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pengamat Sebut Tapera Tingkatkan Akses KPR dan Stabilitas Sektor Properti

Hasan by Hasan
Kamis 30 Mei 2024
in Menyapa Nusantara
0
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Kamis (30/5/2024). . ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Kamis (30/5/2024). . ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo memprediksi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan berpengaruh positif pada pembiayaan kredit perumahan (KPR), termasuk meningkatkan akses KPR serta meningkatkan stabilitas industri sektor properti.

“Dana Tapera kan dapat digunakan sebagai uang muka KPR oleh penerima manfaat sehingga akan meningkatkan akses KPR serta meningkatkan stabilitas industri sektor properti khususnya perumahan karena dana Tapera dapat menyediakan sumber pendanaan jangka panjang,” kata Arianto melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis.

Namun di sisi lain, Arianto juga mengingatkan kemungkinan dampak negatif yang dapat muncul yaitu meningkatkan biaya KPR karena iuran Tapera akan menambah beban kepada pekerja dan pemberi kerja serta memperketat persyaratan KPR jika dikaitkan dengan ketertiban pemenuhan iuran Tapera khususnya bagi pekerja yang berpindah.

Tapera merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari sisi program, kata Arianto, program semacam itu sudah dijalankan di negara-negara lain seperti Singapura, Malaysia, Jerman, Kanada, dan Amerika Serikat.

“Saya berpendapat bahwa program ini tepat bila dilihat dari sudut pandang upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Desain program dan pelaksanaannya lah yang nanti dapat dilihat sisi ketepatan atau kecocokannya sesuai kebutuhan dan karakteristik masyarakat calon penerima manfaatnya,” kata dia.

Baca Juga :  Amran Sulaiman Kunci Swasembada Pangan Era Prabowo

Menurut Arianto, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam melaksanakan program tersebut salah satunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan mekanismenya sehingga tidak menimbulkan resistensi.

Pemerintah juga perlu memperhatikan keterjangkauan program yang berdampak pada segmen calon penerima versus kemampuan keuangan calon penerima, serta ketersediaan rumah yang dapat dibeli oleh calon penerima manfaat dalam jangka panjang.

Yang tak kalah penting, efisiensi dan transparansi dalam program Tapera sekaligus memastikan tidak terjadi kecurangan dan korupsi. Pemerintah juga diharapkan melindungi calon penerima dari unsur potensi penipuan dan penyalahgunaan dana Tapera.

Dalam pelaksanaannya, program Tapera memerlukan pengawasan pemerintah serta seluruh unsur berwenang dan pemangku kepentingan. Kemudian, penyesuaian peraturan dan kebijakan juga dinilai diperlukan untuk menghindari permasalahan kepatuhan.

Sebelumnya pada Senin (20/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken regulasi mengenai Tapera yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020.

Baca Juga :  Bandara IKN Memadukan Kearifan Lokal dan Unsur Modern

Dalam aturan itu, kelompok yang wajib mengikuti program Tapera antara lain ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Aturan tersebut menyebutkan, pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta dari pekerja.

Adapun besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Peserta yang yang termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.(Antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

ITS Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Kongres Dunia ITS 2032 di IKN

Next Post

KPU Bonebol Perpanjang Waktu Vermin Dukungan Bakal Calon Independen

Related Posts

Sejumlah anak didik Madrasah Ibtidaiyah Swasta Alkhairaat Toro mengikuti pelajaran tentang bijak menggunakan internet dan digitalisasi di Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Selasa (13/10/2026). Sekolah Internet Komunitas yang didirikan pada 2024 memiliki semangat membangun desa digital agar terhubung dan maju di berbagai lini. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Menyapa Nusantara

Menilik Sekolah Internet Komunitas dari pelosok Tanah Celebes

Kamis 15 Oktober 2026
Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) dan Plt. Direktur Utama Perum Perumnas Imelda Alini Pohan (kanan) menunjukkan berkas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Galeri 2 AHC, Jakarta, Selasa (13/10/2026). (ANTARA/Anggah)
Menyapa Nusantara

ANTARA-Perumnas Kolaborasi Perkuat Informasi Hunian

Selasa 13 Oktober 2026
Area Kilang Hijau di Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) Cilacap, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Kilang CIlacap
Menyapa Nusantara

Jelantah Disulap Jadi Bahan Bakar Pesawat

Minggu 11 Oktober 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

Minggu 11 Oktober 2026
Peserta Maganghub Batch II ikuti pengarahan Kementerian Hukum secara daring di Kota Palangka Raya. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng)
Menyapa Nusantara

Magang Usai, Berburu Pekerjaan Dimulai

Sabtu 10 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR RI, Dasco Sufmi Ahmad, menandatangani penetapan biaya haji dalam rapat panja BPIH 2027, Rabu (7/10/2026). (Foto: Foto : Mares/Andri/DPRRI)
Menyapa Nusantara

Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23 Juta

Jumat 9 Oktober 2026
Next Post
Ketua KPU Bone Bolango Sutenti Lamuhu.

KPU Bonebol Perpanjang Waktu Vermin Dukungan Bakal Calon Independen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.