GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Langsung (KPL) telah memutuskan dan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) setelah menerima dan membahas gugatan dari pasangan calon lainnya, Senin (27/5/2024) diruang rapat Penetapan lantai 3 rektorat UNG.
“Hasil dari penentapan tadi bahwa Ridha dan Aprijal di tetapkan sebagai presiden dan wakil presiden Bem 2024, kami pun membuat penetapan menunggu hasil gugatan dari salah satu palson, keputusan panwas pun menolak pelaksanaan evote lagi, dan berita acara yang di keluarkan di tanggal 20 mei di katakan sah” Tutur Agung Bobihu Ketua KPL BEM UNG 2024.
Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan adalah pasangan nomor urut 2, Ridha Alvariza Anwar dan Aprijal Rajak sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 2024. Sesuai dengan putusan PANWAS No.02/PANWAS/PILBEM/V/2024
Aas Ome/MG/Gopos