No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluarga Tersangka Pencabulan Anak di Kota Gorontalo Berharap Keadilan

Hasan by Hasan
Sabtu 18 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
HT istri tersangka pencabulan saat memberikan penjelaskan, Rabu malam (15/5/2024)

HT istri tersangka pencabulan saat memberikan penjelaskan, Rabu malam (15/5/2024)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak keluarga tersangka kasus pencabulan anak, HA, berharap adanya keadilan. Alasannya pihak keluarga berkeyakinan bila HA tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

HT, istri HA,mengaku perkara yang dituduhkan kepada suaminya terjadi pada 2022. Pemicunya saat sang suami berdebat masalah saluran air dengan sepupunya. HA dan sepupunya tinggal saling berdekatan. Pelaporan terhadap suaminya terjadi seminggu setelah permasalahan saluran air.  

Menurut HT, pihak keluarga terkejut dengan pelaporan terhadap HA. Sebab masalah yang dilaporkan adalah dugaan pencabulan terhadap ponakannya.

“Saya yakin dan kami keluarga yakin suami saya tidak melakukan pencabulan terhadap keponakan saya,” ucapnya diwawancarai awak media, Rabu malam (15/5/2024).

HT menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialamatkan kepada suaminya terjadi pada 2017. HT mengakui bila korban pernah tinggal serumah dengan mereka, tetapi tidak lama.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Sediakan Informasi Korona lewat WhatsApp dan Website

“Suami saya dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota pada November 2022,” ujarnya.

Berselang beberapa saat, Maret 2024 HT ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan korban, sanksi dan keterangan psikolog.

“Senin kemarin 13 Mei 2024 sudah dinyatakan P21 dan akhirnya ditahan,” sambungnya.

HT bersama keluarga menilai kasus yang menimpa suaminya tersebut adalah sebuah kesalahan dan apa yang dituduhkan ke suaminya itu tidaklah benar.

“Kami tahu persis, kejadian pencabulan itu tidak ada, suami saya juga sudah bersumpah dan saya percaya itu, kami hanya menuntut keadilan atas kasus ini,” tandasnya.

Rongki Ali Gobel, kuasa hukum korban mengungkap kronologi kasus versi korban. Dirinya membenarkan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan HA.

“Kejadian ini sempat ribut di lingkungan sekitar korban pada 2021 dan dilaporkan pada 2022,” ucapnya dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Sebut Ada Potensi TAPD jadi Tersangka Kasus TKI

Rongki mengakui mendengar langsung dugaan pencabulan tersebut dari korban langsung.

“Saat hendak ditanya ke korban soal dugaan pencabulan tersebut, korban menangis-nangis,” ujarnya.

“Tadinya korban enggan menyampaikan namun karena sudah jadi konsumsi banyak orang, akhirnya korban bersuara,” imbuh dia.

Dirinya menjelaskan berdasarkan keterangan korban ada beberapa saksi juga yang mengetahui kejadian tersebut.

“Saat kejadian korban lari ke rumah saksi. Korban menyampaikan bila pelaku menyuruh memegang area sensitif dan dada korban,” ucapnya.

“Kejadian itu tahun 2017,” imbuhnya.

Akhirnya 2022 pihak keluarga korban menyetujui melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo Kota. Saat proses penanganan berjalan pelaku ditetapkan tersangka dan pelaku sudah ditahan.

“Itu gambaran singkat terkait perkara ini,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPencabulanPolresta GorontaloKotaTersangka
Previous Post

Rudy Salahuddin Disambut Adat Mopotilolo, Ismail Pakaya Jalani Adat Modepito

Next Post

Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.