No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pesan Ganja Secara Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Hasan by Hasan
Jumat 17 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo menggelar konferensi pers penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 1,5 kilogram.

Polda Gorontalo menggelar konferensi pers penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 1,5 kilogram.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Narkoba seorang ASN di Kabupaten Pohuwato beberapa waktu lalu. Polda Gorontalo mengamankan seorang pemuda di Kota Gorontalo berinisial AS (35). AS ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Dit Reserse Narkoba Polda Gorontalo mengamankan AS saat menjemput ganja seberat 1,5 kilogram melalui salah satu jasa ekspedisi di Isimu, Kecamatan Tibawa. Penyidik Ditres Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Irwansyah M Dali mengatakan AS sudah dua kali melakukan pemesanan ganja dari Pulau Sumatera.

“Ini sudah pesanan yang kedua. Pelaku mendapatkan informasi pemesanan melalui Facebook dan memesan melaui mesenger,” kata Ipda Irwansyah saat konfrensi pers, jumat (17/05/24).

Baca Juga :  Hamim Dijerat Pasal Ancaman Penjara 20 Tahun

Ipda Irwansya menjelaskan, untuk mengelabui kecurigaan petugas, pelaku sengaja memberikan alamat palsu sebagai titik pengantaran. Selanjutnya, saat barang sudah sampai di kantor ekspedisi, pelaku tidak mengizinkan paket ganja tersebut dikirim oleh kurir.

“Saat barang sudah sampai di kantor ekspedisi, pelaku mengaku akan menjemput langsung barang tersebut di kantor ekspedisi,” terangnya.

Lebih jauh, Periwira polisi itu juga mengatakan  saat sampai di Gorontalo, rencananya barang haram tersebut akan dibagi dua dengan rekan pelaku yang berinisial O. Namun, rekan pelaku sampai dengan saat ini belum  diketahui keberadannya sehingga saat ini pihak kepolisian memburu rekan pelaku tersebut.

Baca Juga :  Lagi, Mantan Ketua DPRD Kab. Gorontalo, AM Tertangkap Narkoba

“Terkait hal ini kami masih terus melakukan pendalaman. Termasuk apakah narkoba ini digunakan hanya beruda atau pekau juga menjual ganja juga masih kami dalami,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja sebesar 1,5 kilogram dan 1 buah handphone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 111 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling ringan 20 tahun penjara. (Abin/gopos)

Tags: GanjaPolda Gorontalo
Previous Post

Blitar Raya Dapat Predikat Ibukota Koi dari APKI, Endro Hermono: Ikan Koi Blitar Sudah Diakui Secara Nasional

Next Post

Internal NasDem Dorong Rachmat Gobel-Abdullah Gobel ke Pilgub

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Ketua Bidang Komunikasi Publik DPW NasDem Provinsi Gorontalo Alyun Hippy  dikonfirmasi gopos.id, Kamis (16/5/2024).(F. Putra/gopos)

Internal NasDem Dorong Rachmat Gobel-Abdullah Gobel ke Pilgub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.