No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pesan Ganja Secara Online, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Hasan by Hasan
Jumat 17 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo menggelar konferensi pers penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 1,5 kilogram.

Polda Gorontalo menggelar konferensi pers penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 1,5 kilogram.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Narkoba seorang ASN di Kabupaten Pohuwato beberapa waktu lalu. Polda Gorontalo mengamankan seorang pemuda di Kota Gorontalo berinisial AS (35). AS ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Dit Reserse Narkoba Polda Gorontalo mengamankan AS saat menjemput ganja seberat 1,5 kilogram melalui salah satu jasa ekspedisi di Isimu, Kecamatan Tibawa. Penyidik Ditres Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Irwansyah M Dali mengatakan AS sudah dua kali melakukan pemesanan ganja dari Pulau Sumatera.

“Ini sudah pesanan yang kedua. Pelaku mendapatkan informasi pemesanan melalui Facebook dan memesan melaui mesenger,” kata Ipda Irwansyah saat konfrensi pers, jumat (17/05/24).

Baca Juga :  Tersangka Pengangkut Material Batu Reef Tanpa Izin Diserahkan ke Kejari Marisa

Ipda Irwansya menjelaskan, untuk mengelabui kecurigaan petugas, pelaku sengaja memberikan alamat palsu sebagai titik pengantaran. Selanjutnya, saat barang sudah sampai di kantor ekspedisi, pelaku tidak mengizinkan paket ganja tersebut dikirim oleh kurir.

“Saat barang sudah sampai di kantor ekspedisi, pelaku mengaku akan menjemput langsung barang tersebut di kantor ekspedisi,” terangnya.

Lebih jauh, Periwira polisi itu juga mengatakan  saat sampai di Gorontalo, rencananya barang haram tersebut akan dibagi dua dengan rekan pelaku yang berinisial O. Namun, rekan pelaku sampai dengan saat ini belum  diketahui keberadannya sehingga saat ini pihak kepolisian memburu rekan pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk Pembobol Toko Bangunan

“Terkait hal ini kami masih terus melakukan pendalaman. Termasuk apakah narkoba ini digunakan hanya beruda atau pekau juga menjual ganja juga masih kami dalami,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja sebesar 1,5 kilogram dan 1 buah handphone. Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 111 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling ringan 20 tahun penjara. (Abin/gopos)

Tags: GanjaPolda Gorontalo
Previous Post

Blitar Raya Dapat Predikat Ibukota Koi dari APKI, Endro Hermono: Ikan Koi Blitar Sudah Diakui Secara Nasional

Next Post

Internal NasDem Dorong Rachmat Gobel-Abdullah Gobel ke Pilgub

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Ketua Bidang Komunikasi Publik DPW NasDem Provinsi Gorontalo Alyun Hippy  dikonfirmasi gopos.id, Kamis (16/5/2024).(F. Putra/gopos)

Internal NasDem Dorong Rachmat Gobel-Abdullah Gobel ke Pilgub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.