GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Alap-alap Satuan Reskrim, Polres Gorontalo Kota membekuk SH alias Sukran, seorang terduga spesialis pencuri handphone (ponsel,red), Sabtu (10/8/2019). Selain itu, Tim Alap-alap turut mengamankan barang bukti berupa 21 unit ponsel beragam merek.
Informasi yang diperoleh gopos.id, Sukran ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus pencurian di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut). Bermula adanya laporan dugaan pencurian yang diterima Polsek Kaidipang. Setelah diselidiki, kasus tersebut mengarah ke Sukran yang diketahui merupakan warga Kota Gorontalo. Polsek Kaidipan lalu berkoordinasi dengan Polres Gorontalo Kota.
Berdasarkan laporan Polsek Kaidipang, Tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota menelusuri keberadaan Sukran, terduga spesialis pencuri handphone. Tak butuh lama bagi Tim Alap-alap. Pemuda 22 tahun itu langsung dibekuk tanpa perlawanan.
Baca juga: Handpone Meledak, Mantan Aleg di Gorontalo Terbakar
Saat diinterogasi, Sukran mengakui sejumlah handphone yang dicuri diperjualbelikan di wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo.
“Dari pengakuan SH yang berperan sebagai sopir, Tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota bergerak menuju ke konter (gerai) dan rumah para pembeli handphone curian,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Robin Lumban Raja,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP. Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H.
Dari beberapa pembeli, Tim Alap-alap mengamankan barang bukti berupa 21 buah handphone. Tim Alap-alap turut pula mengamankan beberapa pembeli ke Polres Gorontalo Kota.
“SH telah dibawa Unit Reskrim Polsek Kaidipang ke wilayah Bolmut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP. Deni Muhtamar.(isno/gopos)