No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kepala BNNK Bone Bolango Dinonaktifkan

Alexa by Alexa
Jumat 26 April 2024
in Gorontalo
0
Plt Kepala BNNP Gorontalo Muchars Daud saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/4/2024).(F. Putra/gopos)

Plt Kepala BNNP Gorontalo Muchars Daud saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/4/2024).(F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango berinisial MAA dinonaktifkan menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oknum Caleg partai NasDem terpilih di Bone Bolango.

Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Muchars Daud mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan kejadian tersebut akan menimpa jajaran BNN.

“Tentu bukan karena kesengajaan tapi ini memang sebenarnya diawali dari sebuah keinginan untuk melayani masyarakat, sehingga terjadi kesalahan administrasi,” tegas Muchars diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga :  Lulus Tanpa Rusuh: Damkar Jadi Tamu Spesial Kelulusan Siswa SMPN 11 Kota Gorontalo

Kata dia, pihaknya kini tidak akan mempersoalkan hal tersebut karena sudah menjadi ranah pihak penegak hukum khususnya Gakkumdu Bone Bolango.

“Kami melaksanakan pengawasan terhadap Kepala BNNK, termasuk pengeluaran SK dan jika itu tidak sesuai prosedur kami harus melakukan tindakan tegas memberikan sanksi administratif atau kode etik,” tambah Muchars.

Atas kejadian ini, Kepala BNN RI telah mengeluarkan atau menerbitkan surat perintah untuk menonaktifkan Kepala BNNK Bone Bolango untuk sementara dari segala tanggung jawabnya.

“Sambil beliau mengikuti proses atau tahapan-tahapan yang sudah dipersiapkan. Dan saat ini kita masih mengusulkan Plh (pelaksana harian), dan dalam waktu dekat akan diproses,” imbuhnya.

Baca Juga :  564 Calon Tenaga Kontrak RS Ainun Habibie Ikut Tes Tertulis

Secara tegas, Muchars menyatakan bahwa Kepala BNNK Bone Bolango mendapatkan sanksi berupa penonaktifan secara administratif agar terlepas dari jabatannya.

“Ketika ada keputusan pengadilan, baru kita akan melanjutkan ke kode etik,” tandasnya.

Terakhir, BNNP Gorontalo menilai Kepala BNNK Bone Bolango melakukan kesalahan prosedur atau SOP dalam mengeluarkan dokumen.

“Dan tentunya ini kami tidak bisa tolerir,” tutupnya.(Putra/Gopos)

Tags: BNNK Bone BolangoBNNP GorontaloGakkumdu Bone BolangoMuchars Daud
Previous Post

Sambut Hardiknas, Pemkab Pohuwato Gandeng Siswa Ikuti Jalan Sehat

Next Post

KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi di 35 TPS Sikapi PHPU

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Proses pembukaan kotak dokumen rekapitulasi oleh KPU Pohuwato menyikapi PHPU yang turut disaksikan oleh Bawaslu, unsur kepolisian dan parpol peserta Pemilu, Jumat (26/4/2024).(F. Yusuf/Gopos)

KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi di 35 TPS Sikapi PHPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.