No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Teliti Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg NasDem

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 20 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango, Santo Musa. (Foto: Putra/Gopos)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango, Santo Musa. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Penyidik secara resmi melimpahkan berkas perkara (tahap 1) tindak pidana pemilu oknum caleg NasDem Dapil Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango Kamis malam, 18/4/2024.

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengungkap terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana Pemilu oleh oknum caleg, pihkanya akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil berkas perkara yang dimaksud.

“Berkas-berkas dugaan tindak pidana Pemilu tersebut telah beberapa kali dilakukan pembahasan di tingkat Gakkumdu Bone Bolango,” ucapnya diwawancarai awak media, Jumat Sore, 19/4/2024.

Baca Juga :  LP3G Tempuh Praperadilan Soal SP3 Pemalsuan Dokumen Caleg NasDem

“Sehingga ada yang ditetapkan tersangka,” imbuh dia.

Penyidik secara resmi melimpahkan berkas perkara (tahap 1) tindak pidana pemilu oknum caleg NasDem Dapil Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango Kamis malam, 18/4/2024.

Kata Santo, penanganan dalam hal tindak pidana Pemilu memang terdapat sedikit perbedaan soal penanganan perkaranya secara umum karena hukum acaranya diatur secara tersendiri.

“Yang berbeda itu terkait dengan masa waktu penanganan, di tahap penyidikan ada 14 Hari, di Bawaslu 14 hari, kemudian di tahap penuntut umum JPU diberikan waktu oleh undang-undang untuk paling lama 3 hari,” ujarnya.

Baca Juga :  'Desak Anies' di Gorontalo Angkat Isu Pertanian, Rakhmatiyah Deu: Angin Segar bagi Petani

“Baik penelitian kelengkapan formil maupun penelitian terhadap kelengkapan materil ,” imbuhnya.

Lanjutnya, bila mana masih ada kekurangan ditemukan pihak JPU baik kelengkapan materil dan formil maka pihaknya akan mengembalikan berkas perkara disertai petunjuk pemenuhan kekurangan.

Namun apabila lengkap, ternyata hasil penelitian lengkap dan setelah itu akan ditindaklanjuti ke pengadilan dan persiapan pelimpahannya selama 5 hari.

“Dalam proses penanganan perkara ini kami pada dasarnya mengutamakan normatif yuridis, ketika yuridisnya terpenuhi materilnya dan formilnya terpenuhi maka kita akan tentukan sikap sesuai dengan undang-undang,” tegasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Caleg NasDemKejaksaan Negeri Bone BolangoNasDem Bone BolangoOknum Caleg NasdemTindak Pidana PemiluZIS
Previous Post

Penegakkan Hukum dan Etika Pemilu Harus Profesional

Next Post

PR Besar Calon Gubernur Gorontalo 2024 Tentang Kemiskinan, Pangan hingga Tiket Pesawat yang Mahal

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Erwinsyah Ismail - Ketua DPD I Partai Demokrat Gorontalo

PR Besar Calon Gubernur Gorontalo 2024 Tentang Kemiskinan, Pangan hingga Tiket Pesawat yang Mahal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.