No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Teliti Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg NasDem

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 20 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango, Santo Musa. (Foto: Putra/Gopos)

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango, Santo Musa. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Penyidik secara resmi melimpahkan berkas perkara (tahap 1) tindak pidana pemilu oknum caleg NasDem Dapil Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango Kamis malam, 18/4/2024.

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengungkap terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana Pemilu oleh oknum caleg, pihkanya akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil berkas perkara yang dimaksud.

“Berkas-berkas dugaan tindak pidana Pemilu tersebut telah beberapa kali dilakukan pembahasan di tingkat Gakkumdu Bone Bolango,” ucapnya diwawancarai awak media, Jumat Sore, 19/4/2024.

Baca Juga :  Aleg Deprov Mikson Yapanto Diduga Alami Kekerasan

“Sehingga ada yang ditetapkan tersangka,” imbuh dia.

Penyidik secara resmi melimpahkan berkas perkara (tahap 1) tindak pidana pemilu oknum caleg NasDem Dapil Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango Kamis malam, 18/4/2024.

Kata Santo, penanganan dalam hal tindak pidana Pemilu memang terdapat sedikit perbedaan soal penanganan perkaranya secara umum karena hukum acaranya diatur secara tersendiri.

“Yang berbeda itu terkait dengan masa waktu penanganan, di tahap penyidikan ada 14 Hari, di Bawaslu 14 hari, kemudian di tahap penuntut umum JPU diberikan waktu oleh undang-undang untuk paling lama 3 hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Yakin Remi Bakal Tak Dicoret, NasDem Minta KPU-Bawaslu Bersikap Fair

“Baik penelitian kelengkapan formil maupun penelitian terhadap kelengkapan materil ,” imbuhnya.

Lanjutnya, bila mana masih ada kekurangan ditemukan pihak JPU baik kelengkapan materil dan formil maka pihaknya akan mengembalikan berkas perkara disertai petunjuk pemenuhan kekurangan.

Namun apabila lengkap, ternyata hasil penelitian lengkap dan setelah itu akan ditindaklanjuti ke pengadilan dan persiapan pelimpahannya selama 5 hari.

“Dalam proses penanganan perkara ini kami pada dasarnya mengutamakan normatif yuridis, ketika yuridisnya terpenuhi materilnya dan formilnya terpenuhi maka kita akan tentukan sikap sesuai dengan undang-undang,” tegasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Caleg NasDemKejaksaan Negeri Bone BolangoNasDem Bone BolangoOknum Caleg NasdemTindak Pidana PemiluZIS
Previous Post

Penegakkan Hukum dan Etika Pemilu Harus Profesional

Next Post

PR Besar Calon Gubernur Gorontalo 2024 Tentang Kemiskinan, Pangan hingga Tiket Pesawat yang Mahal

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Erwinsyah Ismail - Ketua DPD I Partai Demokrat Gorontalo

PR Besar Calon Gubernur Gorontalo 2024 Tentang Kemiskinan, Pangan hingga Tiket Pesawat yang Mahal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.