No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penegakkan Hukum dan Etika Pemilu Harus Profesional

Admin by Admin
Sabtu 20 April 2024
in Pemilu
0
Sahmin Madina

Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Provinsi Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota tim pemeriksa daerah Provinsi Gorontalo, Sahmin Madina menegaskan penegakan hukum dan etik kepemiluan harus dilakukan secara profesional dan berintegritas mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Tujuan adalah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, mulai dari proses, hasil, dan penyelenggara pemilu.

Menurut Sahmin jika penegakkan hukum dan etik pemilu dilakukan secara profesional, maka akan menghasilkan pemimpin berintegritas serta sesuai dengan keinginan rakyatnya.

“Penegakan (hukum dan etik, ) kepemiluan dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu itu sendiri dan yang menyelenggarakan pemilu,” kata Sahmin Madina kepada wartawan saat ditemui di Damhil Hotel, Kota Gorontalo, Jumat(19/4/2024).

Baca Juga :  Tak Ada Penundaan, Pemungutan Suara Pemilu Tetap 14 Februari dan Pilkada 27 November

Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, lanjut akrab disapa Sahmin ini, tidak cukup dengan rule of law dan rule of game. Tetapi harus dikuatkan oleh rule of ethic.

“Rule of law, rule of game, serta rule of ethic adalah satu kesatuan yang saling melengkapi dalam pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Sahmin juga mengingatkan pasca pileg dan akan menghadapi Pilkada 2024 tentunya penyelenggara harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebegai Penyelenggara pemilu untuk mengedepankan sikap mandiri dan netral.

Penyelenggara harus bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi, kepentingan umum atau golongan.

Baca Juga :  Hasil Sementara Pileg Gorontalo: Lima Figur DPD Mulai Menguat

Sejauh ini untuk kasus pemilu yang masuk laporan ke DKPP Sahmin menyampaikan pasca Pilpres dan Pileg 2024 di provinsi Gorontalo masih sebatas informasi awal saja.

Dan dari laporan yang masuk untuk kasus kepemiluan hanya sampai di tingkat Gakumdu dan berharap agar semua problem kepemiluan jangan sampai masuk ke ranah DKPP. Untuk itu diperlukan kehati-hatian dari penyelenggara pemilu itu sendiri.

“Penyelenggara pemilu harus menjadi sosok yang sempurna secara mentalitas, spiritual dan juga intelektual,” tanda pria yang kini sebagai Dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo itu. (adm-01/gopos)

Tags: DKPPPemilu
Previous Post

Jelang Survei Bakal Calon, DPD II Golkar Gorut Belum Serahkan Nama-nama

Next Post

Kejaksaan Teliti Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg NasDem

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango, Santo Musa. (Foto: Putra/Gopos)

Kejaksaan Teliti Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Oknum Caleg NasDem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.