No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Belanja Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Paguyaman Pantai Ini Diciduk Polisi

Alexa by Alexa
Kamis 28 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
RSB (20) pemuda asal Paguyaman Pantai, Boalemo saat diperiksa penyidik Polsek Kota Utara.

RSB (20) pemuda asal Paguyaman Pantai, Boalemo saat diperiksa penyidik Polsek Kota Utara.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pemuda berinisial RSB (20) harus berurusan dengan polisi setelah mencoba mengedarkan uang palsu.

Pemuda asal Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo ini ketahuan berbelanja menggunakan uang palsu setelah dilaporkan seorang pemilik warung.

“Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin.

Sebelumnya, kasus ini terungkap saat RSB ingin berbelanja di sebuah lapak pedagang barang harian di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

RSB pun membayar barang belanjaannya dengan uang pecahan Rp100 Ribu. Namun pemilik warung curiga dan diam-diam melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kota Utara.

“Kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang remaja yang diduga kuat menyebarkan uang palsu,” kata Iptu Fredy Yasin.

Usai mengamankan RSB, polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar uang pecahan Rp100 Ribu dan langsung dibawa ke Polsek Kota Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan, terkait motif pelaku dan apakah ada korban lain dalam kasus ini,” kata Fredy.(adm03/gopos)

Baca Juga :  Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan di Mongolato Kembali Dibekuk
Tags: Polresta Gorontalo KotaPolsek Kota UtaraUang Palsu
Previous Post

Imigrasi Gorontalo Selenggarakan Sosialisasi E-Paspor

Next Post

DPRD Bonebol Segera Bentuk Tim Kerja Persoalan Pengolahan Limbah Tambang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji saat memberikan keterangan di RDP DPRD Bone Bolango.

DPRD Bonebol Segera Bentuk Tim Kerja Persoalan Pengolahan Limbah Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.