No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alasan KPU Kabupaten Gorontalo Tolak Rekomendasi PSU di Dua Desa

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 19 Maret 2024
in Politik
0
Jumlah DPTb di Kabupaten Gorontalo Capai 6.000 Jiwa

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten gorontalo resmi diputus melakukan pelanggaran administrasi oleh BAwaslu Kabupaten Gorontalo. Keputusan tersebut tertuang dalam putusan nomor laporan: 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/29.04/III/2024.

Sebelumnya sempat menolak melakukan PSU terhadap dua desa di Kabupaten Gorontalo yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu melalui saran perbaikan.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengatakan pihaknya tidak melakukan PSU terhadap dua desa tersebut karena beberapa pertimbangan. Pertama, kejadian yang ada di dua desa tersebut tidak memenuhi unsur PSU sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo Pasal 80 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Roem Kono-Rachmat Gobel Bersaing di Suwawa Tengah

“Dalam peraturan itu PSU baru bisa dilakukan apabila terjadi bencana alam, pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan rnenurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan, petugas KPPS merusak surat suara yang telah digunakan sehingga mengakibatkan surat suara itu jadi tidak sah dan lain-lain,” kata Roy.

Meskipun begitu, Roy tidak menampik bahwa di TPS 005 Desa Bilihu Timur ada petugas KPPS yang mengarahkan pemilih saat pemugutan suara berlangsung. Begitu juga dengan yang terjadi di TPS 002 Desa Tuladenggi. Menurut Roy, meskipun 3 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS itu tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb mereka masih dimungkinkan untuk menyalurkan hak pilih karena memiliki e-KTP.

Baca Juga :  NasDem Gorontalo Buka Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Tanpa Mahar

“Lain halnya kalau mereka tidak memiliki e-KTP dan menggunakan hak pilih. Itu baru memenihui syarat PSU,” ungkap Roy.

Saat ditanya terkait sikapnya pasca putusan Bawaslu, Roy mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji ulang amar putusan tersebut untuk menentukan langkah dan sikap selanjutnya. Dalam ketentuaan perundang-undangan, smabung Roy, KPU juga masih bisa mengajukan upaya hukum lainnya yaitu mengajukan permintaan koreksi ke Bawaslu. (Abin/gopos)

Tags: GorontaloKPU Kabupaten GorontaloPSU
Previous Post

KPU Kabupaten Gorontalo Divonis Melanggar Administrasi Lantaran Tak Laksanakan PSU

Next Post

Bhayangkari Bone Bolango Edukasi Warga Peduli Sesama di Bulan Ramadan Lewat Pembagian Takjil

Related Posts

Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif
Politik

Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif

Rabu 14 Mei 2025
Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo
Politik

Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Partai Gerindra Tak Hadir di Halal Bihalal Pemprov Gorontalo, Pecah Kongsi?
Politik

Partai Gerindra Tak Hadir di Halal Bihalal Pemprov Gorontalo, Pecah Kongsi?

Minggu 6 April 2025
Mengenal Andi Ilham, Pengusaha Muda yang Punya Tekad Maju Pilwako Gorontalo
Politik

Mundur dari PDI-P, Andi Ilham: Tidak Ada Hubungan dengan Pilwako

Kamis 3 April 2025
Adhan-Marten Berpelukkan di Momen Idul Fitri
Politik

Adhan-Marten Berpelukkan di Momen Idul Fitri

Selasa 1 April 2025
Gerindra Gorontalo Segera Bangun Kantor DPD Provinsi
Politik

Gerindra Gorontalo Segera Bangun Kantor DPD Provinsi

Sabtu 8 Maret 2025
Next Post
Ketua Bhayangkari Bone Bolango, Ny Cindy M. Alli bersama para anggotanya saat membagikan takjil berbuka puasa kepada masyarakat yang melintasi jalan depan Polsek Kabila, Selasa (19/3/2024). (Foto Indra/Gopos)

Bhayangkari Bone Bolango Edukasi Warga Peduli Sesama di Bulan Ramadan Lewat Pembagian Takjil

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.