No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gakkumdu Kota Gorontalo Tangani 11 Perkara Pelanggaran Pemilu

Alexa by Alexa
Rabu 6 Maret 2024
in Pemilu
0
Konferensi pers penanganan perkara dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani Gakkumdu Kota Gorontalo, Rabu (6/3/2024). (Foto: Sari/gopos)

Konferensi pers penanganan perkara dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani Gakkumdu Kota Gorontalo, Rabu (6/3/2024). (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Gorontalo menangani sedikitnya 11 perkara dugaan pelanggaran Pemilu, masing-masing 10 perkara aduan masyarakat dan sisanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“11 perkara itu masih sedang ditangani,” kata Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat konferensi pers, Rabu (6/3/2024).

Laporan, aduan serta temuan tersebut cukup beragam, mulai dari perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg DPRD Kota Gorontalo, menghalang-halangi kampanye politik yang dilakukan caleg DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Pelatihan Saksi Pemilu

Kemudian ada pengrusakan dan penghilangan APK caleg, penghilangan hak pilih yang diduga dilakukan oleh petugas KPPS di Kelurahan Pulubala hingga laporan adanya dugaan money politic atau politik uang.

“Berdasarkan hasil kajian dengan menguji unsur formal dan materil, ada yang sudah kita limpahkan ke pihak berwajib dalam hal ini pihak kepolisian, ada yang sementara kita kaji, dan ada yang kita hentikan sebab tidak memenuhi unsur pelanggaran formil maupun materil,” tambah Sukrin.

Dua perkara sudah tahap penyidikan dan sudah dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk ditangani lebih lanjut. Proses penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu Gakkumdu dilakukan paling lama 14 hari masa kerja.

Baca Juga :  Banyak Pemilih Kesulitan Lipat Kembali Surat Suara

“Ada beberapa kasus yang sudah dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, minggu ini ada satu kasus yang akan diputuskan,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: Bawaslu Kota GorontaloGakkumdu GorontaloSukrin Saleh Taib
Previous Post

Usai Pemilu, Hardi Sidiki Ajak Warga Bersihkan Hati Sambut Ramadan

Next Post

Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT Satpol PP ke-74

Related Posts

Pemilu

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan PDPB Semester I 2026, Jumlah Pemilih Capai 915.402 Orang

Selasa 7 Juli 2026
Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Next Post
Bupati Asahan H. Surya, BSc usai memimpin upacara HUT Satpol PP ke-74 di Alun-alun Ramabate Rata Raya Kisaran, Rabu (6/3/2024).

Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT Satpol PP ke-74

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.