GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang mahasiswa di Gorontalo, SD alias Sinar diteror mantan pacarnya yang bernama Riswan dengan pesanan fiktif metode pembayaran saat diterima alias Cash on Dilevery (COD). Tak tangung-tanggung sebanyak 400 paket COD dialamatkan Riswan kepada Sinar. Isiya mulai dari makanan hingga lemari dan peralatan elektronik.
Teror paket COD ini dialami Sinar sejak pertengahan 2023. Tak tahan dengan ulah mantan pacarnya tersebut, Sinar akhirnya menempuh jalur hukum. Melalui pengacara Ali Rajab, S.H, Sinar melaporkan Riswan ke Polda Gorontalo.
Di hadapan media, Sinar menceritakan bila ia menjalin hubungan dengan Riswan pada 2020 silam. Berawal dari perkenalan di media sosial. Setelah bertemu keduanya intens berkomunikasi hingga menjalin hubungan pacaran. Uniknya hubungan pacaran Sinar dan Riswan berlangsung tanpa keduanya bertatap muka secara langsung. Pertemuan hanya berlangsung secara online atau dalam jaringan (daring).
Bertahun tahun keduanya menjalin hubungan long distance relationship (LDR). Namun sinar merasa ada banyak kejanggalan terhadap hubungannya dengan Riswan. Riswan tidak pernah sekalipun menampakkan wajahnya saat video call di aplikasi WhatsApp. Tak hanya itu Riswan pun terkesan menutup-nutupi identitasnya.
Merasa ada yang tidak beres antara hubungannya denga Riswan, Sinar akhirnya memutus komunikasi. Namun riswan terus mengubunginya, tak hanya itu, lantaran tidak terima diputuskan secara sepihak, Riswan murka ia mulai meneror sinar dengan pesan yang bernada ujaran kebencian. Parahnya, sang mantan pacar juga nekat mengirimi Sinar ratusan paket COD.
“Tahun 2023 sinar putus dengan pacarnya ini. Nah, mulai pertengahan tahun 2023 sampai sekarang, korban dikirimi paket macam-macam ada lemari, ada kipas angin, makan, minuman dan lain-lain. Dengan jumlah 10 sampai 30 kali setiap hari. Dan paket COD. Korban tidak pernah mau membayar atapun menerima paket-paket tersebut,” Kata Ali Rajab pengacara korban, Rabu (6/3/2024).
Akibat dikirimi puluhan paket setiap harinya, sinar mulai terganggu, kuliahnya tersendat, hingga berulangkali pindah tempat tinggal. Tidak hanya itu, sinar juga dibaut panik dan ketakutan dengan ulah sang mantan.
“Ada akun facebook yang dibuat atas nama korban, akun tersebut mengina Owan Boaelmo, sehingga warga boalemo kesal dan mengancam akan melaporkan korban ke polisi,” tambah Ali Rajab.
Kekiniaan Korban telah membuat laporan polisi dengan mengunjungi Mapolda Gorontalo pada akhir tahun 2023 lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian penyelidikan. (Sari/gopos)