GOPOS.ID – Gus Samsudin diamankan dari kediamannya di Blitar, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024), gara-gara bikin konten heboh, berupa aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan suami-istri asalkan suka sama suka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan pihaknya menjemput paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran bahwa ia bakal melarikan diri atau menghambat penyidikan.
“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id).
Gus Samsudin saat ini berstatus sebagai saksi dan keterangannya dianggap diperlukan.
“Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi,” tambahnya.
Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
“Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin sering berubah-ubah.
“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.
Akhirnya, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut.Â
“Saya no comment ya,” ujarnya. (Suara/Putra/Gopos)