No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kota Gorontalo Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS

Hasan by Hasan
Sabtu 24 Februari 2024
in Pemilu
0
Ketua KPU Kota Gorontalo, Muh. Fadly Thaib.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Muh. Fadly Thaib.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (24/2/2024). Yaitu TPS 4 Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, dan TPS 5 Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib, mengatakan KPU Kota Gorontalo siap menggelar PSU di beberapa TPS yang ada. Kesiapan tersebut ditandai dengan pendistribusian logisitik di tiap TPS yang akan menggelar PSU (Pemungutan Suara Ulang).

“Kesiapan kita untuk logistik alhamdulillah sudah aman” Ucap Fadly (Jum’at/23/02/2024)

Baca Juga :  KPU Kota Gorontalo Jelaskan Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Status Adhan-Indra Memenuhi Syarat

Secara umum PSU disebabkan karena diperbolehkan pemilih yang memiliki KTP luar daerah/luar kota untuk menggunakan hak pilih di TPS lain sementara dirinya telah terdaftar dalam DPT sesuai alamat KTP, tanpa mengurus formulir pindah memilih sebelumnya.

Fadly menjelaskan, PSU di Kelurahan Buladu Kec. Kota Barat disebabkan karena petugas KPPS di Kelurahan tersebut memberikan surat suara kepada pemilih luar atau pemilih tersebut tidak memiliki KTP Kelurahan Buladu.

“Ada beberapa alasan PSU. untuk kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat pemilih yang tidak memilik KTP alamat Buladu lantas diberikan kertas suara oleh KPPS” Jelas Fadly

Baca Juga :  AD-Ramli Anwar Mesra Usai Pengundian Nomor Urut

Di dalam ketentuan, terkait pemilih yang ber- KTP luar kemudian diberikan surat suara oleh KPPS maka hal tersebut masuk dalam kategori syarat diselenggarakannya pemungutan suara ulang (PSU).

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan di TPS. berdasarkan hal ini pihak pengawas pemilu menyampaikan rekomendasi mengenai syarat perbaikan terhadap persoalan tersebut melalui PSU.

“Ini merupakan temuan pengawas di TPS, berdasarkan itu Wascab merekomendasikan syarat perbaikan melalui pemungutan suara ulang” tutupnya (Rama/gopos)

Tags: KPU Kota Gorontalo
Previous Post

Kesmas UNG Helat Workshop Kurikulum Menuju Prodi Terakreditas Unggul

Next Post

Wali Kota Asripan Nani Hadiri dan Melepas Peserta Karnaval Festival Budaya dan Cap Go Meh Tahun 2024

Related Posts

Pemilu

KPU Gorontalo Gandeng UMGO-UNUGO Dukung Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi

Jumat 31 Juli 2026
Pemilu

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan PDPB Semester I 2026, Jumlah Pemilih Capai 915.402 Orang

Selasa 7 Juli 2026
Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Next Post

Wali Kota Asripan Nani Hadiri dan Melepas Peserta Karnaval Festival Budaya dan Cap Go Meh Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.