GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango akhirnya buka suara soal dugaan c1 Plano yang dibuka dan diperbaiki sebelum rapat Plano di tingkat Kecamatan oleh PPK Tilongkabila.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu ditemui Sabtu (17/2/2024).
“Ada miss antara saksi yang hadir terkait dengan adanya kecurigaan-kecurigaan yang dilakukan sebelum proses rekapitulasi dilakukan,” tegasnya.
Kata Sutenti, awal permasalahannya ialah para saksi parpol mempertanyakan adanya kegiatan yang dilakukan PPK semalam sebelum proses pelaksanaan pleno rekapitulasi pada hari ini.
“Mereka juga melihat C1 Plano di luar sudah berserakan, yang ada itu ialah C1 hasil salinan yang memang diperuntukkan buat teman-teman PPK,” ujarnya menerangkan.
“Disana itu kan ada tiga jenis salinan, jadi diserahkan kepada PPS kemudian PPK dan KPU nah hasil salinan yang diserahkan oleh kepada PPS PPK dan KPU,” imbuh dia.
Kemudian, salinan itu yang ini digunakan untuk melakukan validitas terkait deng hak pilih untuk melihat tidak ada perubahan atau tidak ada selisih dan juga melihat pemilih disabilitas.
“Jadi tidak benar kemudian ada penyampaian C1 Plano itu di sudah berserahkan di mana di meja itu. Soal rapat, memang sebelum rapat pleno itu ada persiapan pelaksanaan pleno rekapitulasi dengan mengundang teman-teman PPS dan dihadiri oleh Panwas Kecamatan,” tandasnya. (Putra/Gopos)