No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gugatan IUP 100 Hektar Dicabut, Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa Beri Apresiasi

Alexa by Alexa
Selasa 6 Februari 2024
in Gorontalo
0
Pengadilan Negeri Gorontalo. (istimewa)

Pengadilan Negeri Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Sidang gugatan IUP 100 hektar yang di kelola KUD Dharma Tani Marisa dan PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) di cabut oleh tergugat, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, perkara IUP 100 hektar digugat dengan nomor register perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto, diajukan oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kaji, melalui kuasa hukumnya Afrizal Pakaya SH dan Irfan Slamet Bano SH, Senin 25 September 2023, di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Mendengar penarikan gugatan tersebut, Anggota Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa, Abd Rahman Murad merespon positif dan menyatakan pencabutan gugatan ini dapat membawa dampak positif bagi KUD Dharma Tani Marisa dan PT PETS dalam mengelola IUP 100 hektar tersebut.

Baca Juga :  35 Tersangka Kebakaran Kantor Bupati Pohuwato Diadili Pekan Depan

Sebelumnya, KUD Dharma Tani Marisa telah melakukan koordinasi dan komunikasi internal terkait proses gugatan ini.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi di internal badan pengawas, pencabutan itu patut kita apresiasi,” Rahman dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/2/2024).

Meskipun gugatan tidak ditujukan langsung kepada KUD Dharma Tani Marisa, mereka sangat senang dikarenakan IUP tersebut sudah dikelola oleh PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS), yang merupakan patungan antara KUD Dharma Tani Marisa dan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG).

“Sekali pun dalam gugatannya bukan atas nama KUD, tetapi objek materinya kaitan dengan IUP 100 hektar, notabene IUP tersebut adalah milik dari KUD DTM saat ini sudah atas nama PETS didalamnya KUD dan PEG,” jelas Rahman.

Baca Juga :  Pantai Botutonuo, Bone Bolango, Dipadati Pengunjung

Dalam kesepakatan kerjasama, KUD Dharma Tani Marisa memiliki 51 persen saham PETS, sedangkan 49 persen dimiliki PEG. Oleh karena itu, KUD Dharma Tani Marisa harus menyikapi gugatan ini secara serius, karena IUP 100 hektar itu merupakan bagian dari aset KUD Dharma Tani Marisa.

“Secara esensial KUD memang harus menyikapi itu secara serius, karena IUP-nya ada dalam badan KUD sendiri, walaupun saat ini sudah kerjasama dengan pihak terkait,” tutup Rahman.(Yusuf/Gopos)

Tags: IUPKUD Dharma Tani MarisaPengadilan Negeri GorontaloPT PETS. Gorontalo
Previous Post

12 Perusahaan Gorontalo Lolos Wawancara Paritrana Award 2023

Next Post

Oknum Guru Hononer Tersangka Sodomi Terancam Penjara 15 Tahun

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
MAL (27) Oknum Guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo ditetapkan tersangka kasus sodomi oleh Polda Gorontalo. (Putra/Gopos)

Oknum Guru Hononer Tersangka Sodomi Terancam Penjara 15 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.