No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gugatan IUP 100 Hektar Dicabut, Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa Beri Apresiasi

Alex by Alex
Selasa 6 Februari 2024
in Gorontalo
0
Gugatan IUP 100 Hektar Dicabut, Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa Beri Apresiasi

Pengadilan Negeri Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Sidang gugatan IUP 100 hektar yang di kelola KUD Dharma Tani Marisa dan PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) di cabut oleh tergugat, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, perkara IUP 100 hektar digugat dengan nomor register perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto, diajukan oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kaji, melalui kuasa hukumnya Afrizal Pakaya SH dan Irfan Slamet Bano SH, Senin 25 September 2023, di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Mendengar penarikan gugatan tersebut, Anggota Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa, Abd Rahman Murad merespon positif dan menyatakan pencabutan gugatan ini dapat membawa dampak positif bagi KUD Dharma Tani Marisa dan PT PETS dalam mengelola IUP 100 hektar tersebut.

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Orang Tua Korban Mengaku Tak Lagi Keberatan

Sebelumnya, KUD Dharma Tani Marisa telah melakukan koordinasi dan komunikasi internal terkait proses gugatan ini.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi di internal badan pengawas, pencabutan itu patut kita apresiasi,” Rahman dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/2/2024).

Meskipun gugatan tidak ditujukan langsung kepada KUD Dharma Tani Marisa, mereka sangat senang dikarenakan IUP tersebut sudah dikelola oleh PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS), yang merupakan patungan antara KUD Dharma Tani Marisa dan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG).

“Sekali pun dalam gugatannya bukan atas nama KUD, tetapi objek materinya kaitan dengan IUP 100 hektar, notabene IUP tersebut adalah milik dari KUD DTM saat ini sudah atas nama PETS didalamnya KUD dan PEG,” jelas Rahman.

Baca Juga :  Pembayaran Tali Asih Penambang, PGP Tegaskan Selalu Kedepankan Negosiasi

Dalam kesepakatan kerjasama, KUD Dharma Tani Marisa memiliki 51 persen saham PETS, sedangkan 49 persen dimiliki PEG. Oleh karena itu, KUD Dharma Tani Marisa harus menyikapi gugatan ini secara serius, karena IUP 100 hektar itu merupakan bagian dari aset KUD Dharma Tani Marisa.

“Secara esensial KUD memang harus menyikapi itu secara serius, karena IUP-nya ada dalam badan KUD sendiri, walaupun saat ini sudah kerjasama dengan pihak terkait,” tutup Rahman.(Yusuf/Gopos)

Tags: IUPKUD Dharma Tani MarisaPengadilan Negeri GorontaloPT PETS. Gorontalo
Previous Post

12 Perusahaan Gorontalo Lolos Wawancara Paritrana Award 2023

Next Post

Oknum Guru Hononer Tersangka Sodomi Terancam Penjara 15 Tahun

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Oknum Guru Hononer Tersangka Sodomi Terancam Penjara 15 Tahun

Oknum Guru Hononer Tersangka Sodomi Terancam Penjara 15 Tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.