No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Pohuwato Tertibkan Puluhan APK Melanggar Aturan

Alexa by Alexa
Kamis 1 Februari 2024
in Pemilu
0
Bawaslu Pohuwato Bersama Sthekolder Terkait Tertibkan APK Dinilai Melanggar, di Kompleks Blok Plan Pohuwato, Kamis (1/2/2024). (Yusuf/Gopos)

Bawaslu Pohuwato Bersama Sthekolder Terkait Tertibkan APK Dinilai Melanggar, di Kompleks Blok Plan Pohuwato, Kamis (1/2/2024). (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan PKPU No 308. Penertiban APK dimulai dari bebeberapa titik yang ada di Kecamatan Dengilo, Paguat dan Marisa.

Penertiban APK tersebut menyisir APK yang terpasang di bahu jalan, taman kota, tiang listrik, hingga pohon-pohon di sepanjang jalan Trans Sulawesi Pohuwato.

Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun mengatakan, penertiban APK untuk menindaklanjuti surat keputusan PKPU No 308 tentang APK yang bertentangan dan tidak berkesesuaian.

Baca Juga :  Sambut Pilkada 2020, Bawaslu Pohuwato Solidkan Barisan

“Kami turun menertibkan APK sesuai ketentuan PKPU, terlihat banyak APK yang tidak sesuai dengan aturan itu sehingga kami lakukan penertiban,” ujar Yolanda, Kamis (1/2/2024).

Padahal, pihaknya telah menyampaikan melalui rapat penetapan penertiban APK yang bertentangan, seluruh utusan Partai dan Daftar Caleg Tetap (DCT) agar melakukan penertiban secara mandiri, sebelum Bawaslu Pohuwato bersama stakeholder terkait untuk menertibkannya.

“Imbauan sudah dilakukan tetapi masih didapati beberapa APK tak kunjung diterbitkan secara mandiri sehingga dilakukan pencopotan APK oleh kami,” ungkap Yolanda.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Target Partisipasi Pemilu 80 Persen

Yolanda mengaku, Bawaslu Pohuwato terus menertibkan APK yang didapati melanggar sampai dengan tanggal 10 Januari. Setelahnya itu akan ada penertiban seluruh Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK tanpa pandang bulu hingga tiba pemilihan.

“Kita terus menertibkan APK yang dinilai melanggar hingga 10 Januari 2024. Setelahnya mulai 11-13 Januari penertiban seluruh APS dan APK,” tutup Yolanda.(Yusuf/Gopos)

Tags: APK KampanyeAPSBawaslu Pohuwato
Previous Post

Realisasi DAK Sub Bidang KB Provinsi Gorontalo 2024 Meningkat

Next Post

Polisi Ungkap Penguburan Bayi di Telaga Jaya Hasil Hubungan Terlarang

Related Posts

Pemilu

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan PDPB Semester I 2026, Jumlah Pemilih Capai 915.402 Orang

Selasa 7 Juli 2026
Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Next Post
Lokasi penguburan bayi di kompleks pasar Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Polisi Ungkap Penguburan Bayi di Telaga Jaya Hasil Hubungan Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.