No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hamim Pou Bersaksi di Pengadilan Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

Alex by Alex
Senin 29 Januari 2024
in Gorontalo
0
Hamim Pou Bersaksi di Pengadilan Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

Hamim Pou mantan Bupati Bone Bolango saat dihadirkan sebagai saksi pada kasus korupsi di PDAM Tirta Bulango atas terdakwa Yusar Laya di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (29/1/2024). (F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou menjadi saksi dalam kasus korupsi di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bulango di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (29/1/2024).

Hamim yang mengenakan setelan putih hitam senada peci, datang pertama kali sebagai saksi kasus korupsi senilai Rp24,3 miliar yang melibatkan terdakwa Yusar Laya selaku mantan Direktur PDAM Tirta Bulango.

Di hadapan majelis hakim, Hamim Pou dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penyertaan modal Pemkab Bone Bolango kepada PDAM Tirta Bulango dari tahun 2019 sampai tahun 2021.

Hamim menyebut, penyertaan modal yang diberikan ke PDAM tahun 2019 sebesar Rp9 miliar, tahun 2020 sebesar Rp3,6 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp4 miliar.

Terungkap, penyertaan modal tersebut dilakukan untuk membiayai program sambungan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga :  Dalgona Coffee, Minuman yang Tren Saat Pandemi Corona

Hamim juga dicecar JPU terkait syarat penerimaan sambungan rumah MBR serta kapan program dana hibah tersebut diberikan. Selain itu, JPU juga menanyakan kepada Hamim sebagai kuasa pemilik modal di PDAM tentang apa saja yang menjadi tanggung dirinya sebagai Bupati Bone Bolango saat itu.

“Yakni memastikan modal yang diberikan (oleh Pemda) digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan layanan air bersih PDAM,” jawab Hamim.

Namun Hamim mengaku tidak mengetahui soal detail proyek sambungan air yang berpindah-pindah dari rumah-rumah. Terungkap bahwa pencairan penyertaan modal Pemkab Bone Bolango ke PDAM ternyata dibawa langsung oleh mantan direktur PDAM Yusar Laya kepada Hamim Pou.

Terungkap pula dalam persidangan, bahwa Hamim membantah jika dirinya meminta bantuan dana dari direktur PDAM Yusar Laya untuk kegiatan politik pada tahun 2020 silam.

Baca Juga :  Bupati Hamim Namai Seekor Hiu Paus di Botubarani Dengan Sandiaga Salahudin Uno

“Tidak pernah, karena kami punya dana kampanye sendiri, masa mau minta di PDAM. Dan saya tidak tahu soal bantuan itu,” ucap Hamim.

Hamim juga menegaskan, dirinya selaku Bupati Bone Bolango tidak pernah meminta dana apapun ke direktur PDAM terkait kegiatan di luar kepentingan PDAM, termasuk yang ditanyakan penasehat hukum terdakwa soal dana sebesar Rp75 juta untuk kegiatan HUT Pemkab Bone Bolango.

“PDAM tidak membiayai apa yang tidak terkait kepentingan PDAM, itu sudah ada panitianya. Saya tidak mengetahui,” bantah Hamim.

Usai sidang yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam 20 menit itu, Hamim hanya ingin menyerahkan semuanya pada proses peradilan.

“Saya sudah menjelaskan segamblang-gamblangnya, kita hormati saja proses peradilan ini supaya kita akan menemukan kebenaran yang hakiki,” tandasnya.(Putra/Gopos)

Tags: Hamim PouKorupsi PDAMPDAM Tirta BulangoPengadilan Tipikor GorontaloYusar Laya
Previous Post

Satgas Lanal Gorontalo Utara dan Pemkab Gelar Gorut Clean Seas

Next Post

Pemkot Gelontorkan Rp 107 Miliar Hapus Kemiskinan Ekstrem

Related Posts

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Pemkot Gelontorkan Rp 107 Miliar Hapus Kemiskinan Ekstrem

Pemkot Gelontorkan Rp 107 Miliar Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.