No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Mutilasi Bocah di Boltim Terancam Hukuman Mati

Alexa by Alexa
Jumat 19 Januari 2024
in Gorontalo
0
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi saat memimpin konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Jumat (19/1/2024). (F. Agung Laite Mokodompit /BoganiNews.com for Gopos.id)

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi saat memimpin konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Jumat (19/1/2024). (F. Agung Laite Mokodompit /BoganiNews.com for Gopos.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOLTIM – Perempuan AM alias Aning, tersangka utama mutilasi bocah perempuan berumur 8 tahun berinisial TAM di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, terancam hukuman mati atas kasus dugaan pembunuhan berencana.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan, AM alias Aning yang tak lain masih merupakan kerabat dekat korban dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 365 KUHP dan lebih subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman paling berat hukuman mati.

“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ucap AKBP Sugeng Setyo Budhi saat konferensi pers di Polres Boltim, Jumat (19/1/2024).

Adapun motif tersangka AM melakukan perbuatan keji tersebut yakni mengincar barang-barang perhiasan emas yang dikenakan korban.

Awalnya, tersangka AM membawa korban TAM menuju areal perkebunan dengan alasan meminta ditemani untuk mengambil sayur. Saat situasi sedang sepi, barulah AM alias Aning mengeksekusi si bocah dengan cara keji.

Baca Juga :  Atasi Masalah Stunting, Prodi Farmasi Poltekkes Gorontalo Ajak Warga Desa Tabumela Tanam Tanaman Obat

“Korban didorong sampai jatuh, kemudian tersangka menindihnya dari belakang sehingga tangan korban tidak bisa bergerak. Di situlah tersangka langsung memotong leher korban dari sisi kiri dan sisi kanan sampai terputus,” urai AKBP Sugeng Setyo Budhi.

Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan emas korban, mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa. Bahkan ironisnya terungkap bahwa setelah kejadian tersangka AM sempat melaksanakan shalat.

Kasus itu pun terungkap saat polisi berhasil menemukan sebuah toko emas di wilayah Boltim, tempat di mana perhiasan emas tersebut dijual tersangka AM alias Aning usai melakukan aksinya.

Baca Juga :  PP di Tenda Bakal Miliki Pabrik Es dan Cool Storage

Dari situlah, polisi mencari abang bentor yang sempat ditumpangi AM untuk menjual perhiasan tersebut dan diantarkan ke rumah tersangka.

“Perhiasan itu sempat dijual di toko emas Logam Jaya dengan harga sebesar Rp3.670.000,” kata Sugeng.

Dikatakan Sugeng pula, bahwa uang hasil penjualan perhiasan itu dibelanjakan oleh tersangka, masing-masing membeli satu buah handphone, perhiasan emas sekitar 1 gram seharga Rp400 ribu, popok hingga jajanan makanan ringan yang dibelinya dari Indomaret.

“Jadi ini semata masalah ekonomi,” tandas Kapolres Boltim.

Di tempat yang sama, AM yang sempat diwawancarai wartawan mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya.

AM juga mengaku, saat dirinya mengeksekusi korban, bocah perempuan tersebut sempat berteriak minta tolong karena kesakitan.

“Tolong bunda. Panggil-panggil bunda, begitu,” ucap ibu satu anak ini menirukan perkataan korban.(Alex/gopos)

Tags: Kapolres BoltimmutilasiPembunuhanPolres Boltim
Previous Post

Kapolres Bone Bolango Edukasi Warga tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Kontraktor Jembatan Dawuhan di Blitar Pastikan Garapan Proyek Tidak Molor Lagi

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Kontraktor Jembatan Dawuhan di Blitar Pastikan Garapan Proyek Tidak Molor Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.