GOPOS.ID – Sepasang mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, terpergok berbuat mesum di dalam masjid di Limau Manis, Kecamatan Pauh, Padang. Pasangan di luar nikah inisial TKA dari Fakultas Hukum dan IAT dari Fakultas Ilmu Budaya itu dipergoki warga pada Sabtu (9/12/2023) kemarin mengutip dari laman suara.com
Foto pasangan mesum itu kemudian viral di media sosial. Keduanya mengaku sudah 3 kali berbuat tidak senonoh di dalam masjid tersebut. TKA diketahui adalah seorang garin (penjaga) masjid. Simak penjelasan tentang sosok TKA, pemuda yang kepergok mesum di masjid berikut ini.
Sosok TKA Pemuda yang Kepergok Mesum di Masjid
TKA (19) merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, sedangkan IAT (18) adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas. Keduanya berasal Sumatera Utara.
TKA rupanya baru 3 minggu menjadi garin masjid. Dia dikenal sangat agamis. Selain itu TKA juga penghafal Al-Quran dan memang sering menjadi imam salat di Masjid Al Ihsan yang terletak tak jauh dari kampus Universitas Andalas, Padang.
“Benar dia (TKA) garin di masjid. Sangat disayangkan sekali, dia baru jadi garin di sini sekitar 3 minggu lalu,” kata Ketua Masjid Al-Ihsan, Dodi Febrizal pada Senin (11/12/2023).
Kronologi Kepergok Mesum di Masjid
Menurut Dodi, kedua mahasiswa itu kedapatan berduaan ketika waktu masuk salat magrib. TKA yang merupakan garin di masjid dijadwalkan piket untuk jadi imam salat.
“Garin di masjid ini ada 2, gantian jadi imam, ada jadwal piket. Sebenarnya jadwalnya dia (TKA) yang jadi imam, lalu tidak naik (ke atas masjid), teman garin lain mencari,” kata Dodi pada Senin (11/12/2023).
Ketika garin lainnya mencari, kamar garin dalam kondisi terkunci dari dalam. Garin lainnya lantas mencoba mengetuk pintu, namun TKA lama membuka.
“Diketok pintu, lama dibuka, sekitar 5 menitan baru dibuka. Karena curiga diperiksa ternyata si perempuan (IAT) sembunyi di bawah tempat tidur. Yang laki-laki (TKA) duduk pura-pura menulis tugas,” ungkap Dodi.
Setelah itu TKA dan IAT diinterogasi pengurus masjid serta warga. Garin lainnya ternyata sudah curiga dengan TKA karena beberapa hari belakangan sempat ditemukan rambut perempuan di dalam kamar garin.
“Ditemukan rambut dalam kamar, di sana sudah curiga. Ini sebelum ketahuan. Dari pengakuannya sudah membawa perempuan ini 3 kali di dalam kamar. Dia (TKA) mengaku salah dan terdorong nafsu, khilaf,” ucap Dodi.
“Walaupun tidak di masjid tapi kan (kamar) masih berada di area masjid (satu bangunan masjid). Kami sebagai jemaah terhina. Mengecewakan kami terhadap sikap anak ini, karena yang paling kecewa itu anak ini penghafal Al-Quran dan sudah mengerti tentang agama,” sambung Dodi.
Akibat perbuatan mesum itu, TKA dan IAT didenda secara adat dengan membayar 20 sak semen. Namun Dodi tidak mengetahui sanksi apa yang diberikan oleh Univeritas Andalas.
“Keduanya didenda dan dikeluarkan dari masjid. Sudah disidang etik di Unand dihadirkan orang tuanya, perwakilan warga, jadi sudah disepakati. Unand sidang etik tak tahu hasilnya,” pungkas Dodi. (Suara/Putra/Gopos)