GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Dungingi, Kota Gorontalo melakukan patroli penyakit masyarakat (pekat). Operasi dilaksanakan dengan merazia sejumlah lokasi, Sabtu (27/7/2019) pukul 22.30 wita hingga Ahad (28/7/2019) dini hari pukul 02.00 wita. Hasilnya, 4 pasang muda-mudi dan dua remaja diamankan ke Polsek Dungingi.
Empat pasangan muda-mudi diamankan saat razia di beberapa tempat kos di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Mereka diamankan karena ditemukan berduaan dan belum terikat status pernikahan.
Selain mengamankan 4 pasang muda-mudi, kegiatan razia yang dipimpin langsung Kapolsek Dungingi Ipda Moh.Atmal tersebut turut mengamankan dua remaja. Mereka kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).
Baca juga: Koramil Telaga Bongkar Sarang Judi Biskedo
Kapolsek Dungingi Ipda Moh.Atmal mengatakan, patroli Polsek Dungingi dengan sasaran kos-kosan dilaksanakan menindaklanjuti fenomena pembuangan janin. Belakangan ini di wilayah Gorontalo marak adanya kasus pembuangan janin.
“Karena itu Polsek Dungingi melakukan patroli untuk mengantisipasi sekaligus memberikan imbauan bagi masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar. Baik dari sisi hukum pemerintah maupun hukum agama,” ujar Ipda Atmal.
“Setelah kami lakukan pendataan dan pembinaan, pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri diminta untuk menghubungi orang tua mereka,” sambung Ipda Atmal menambahkan.
Lebih lanjut, Ipda Atmal mengatakan, patroli dilakukan dengan melibatkan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Dungingi.
“Selain kos-kosan, kegiatan patroli juga dilakukan di tempat-tempat yang menjadi lokasi tempat mangkalnya anak-anak muda,” ungkap Ipda Atmal.
Lebih lanjut Ipda Atmal mengimbau agar masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Dungingi agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).(isno/gopos)