GOPOS.ID, KWANDANG – Anggota Legislatif (Aleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, yang juga Wakil Ketua Pansus, Ariaty Polapa menyoroti pengelolaan wisata Pantai Minangan yang sudah tidak ada lagi setoran ke daerah.
“Terinformasi pihak pengelola enggan lagi menjual tiket masuk dari daerah, dan mereka hanya menjual karcis desa yang tentunya secara regulasi hanya diatur melalui peraturan desa (Perdes),” kata Ariaty.
Begitu juga dari pihak pemerintah daerah yang duduk dalam rapat tersebut juga menyampaikan hal-hal yang relevan. Seperti halnya dari Bagian Hukum yang menyampaikan regulasi soal jenis usaha apa saja yang dapat ditarik retribusi dan pajak, dan usaha apa saja yang tidak.
Apa yang menjadi hasil dalam rapat tersebut, diharapkan dapat bermanfaat dalam pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi. (isno/gopos)